Novita I
28 Februari 2024 03:44
Iklan
Iklan
Novita I
28 Februari 2024 03:44
4
2
Iklan
Iklan
Nico V
28 Februari 2024 07:29
Dengan demikian tarif PPh yang berlaku saat ini untuk penghasilan setahun sampai dengan Rp 60 juta sebesar 5%, di atas Rp 60 juta sampai dengan Rp 250 juta 15%, Rp 250 juta sampai Rp 500 juta 25%, Rp 500 juta sampai Rp 5 miliar 30%, dan di atas Rp 5 miliar 35%.
Wati akan masuk ke dalam tingkat tarif pajak pertama, yaitu 5%.
Hitung jumlah pajak untuk tingkat tarif pertama: Rp 50.000.000 x 5% = Rp 2.500.000.
Jadi, pajak terutang wati adalah Rp 2.500.000. Pajak per bulannya menjadi sebesar Rp 2.500.000 : 12 dengan total akhir menjadi Rp 208.333.
· 0.0 (0)
Iklan
Iklan
Yehezkiel H
28 Februari 2024 14:41
Kita perlu mencari tahu berapa bagian dari penghasilan Wati yang masuk ke dalam masing-masing kategori tersebut, kemudian mengalikan dengan tarif pajak yang sesuai, dan menjumlahkan semuanya.
Pertama, mari kita lihat penghasilan Wati sebesar 50.000.000:
Bagian dari penghasilan yang masuk dalam tarif 5%: 50.000.000×5%=2.500.00050.000.000×5%=2.500.000
Bagian dari penghasilan yang masuk dalam tarif 15%: Penghasilan di atas 50 juta: 50.000.000−50.000.000=050.000.000−50.000.000=0
Bagian dari penghasilan yang masuk dalam tarif 25%: Penghasilan di atas 250 juta: 00
Kemudian, total pajak yang terutang oleh Wati adalah hasil penjumlahan dari ketiga bagian tersebut:
2.500.000+0+0=2.500.000Pajak Terutang=2.500.000+0+0=2.500.000
Jadi, pajak yang terutang oleh Wati sebesar 2.500.000 rupiah.
· 0.0 (0)
Yah, akses pembahasan gratismu habis
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!