Vira R
14 Januari 2023 17:14
Iklan
Vira R
14 Januari 2023 17:14
Pertanyaan
1
1
Iklan
M. Ardiani
Mahasiswa/Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
21 Februari 2023 13:09
Wakil pemerintah pusat untuk melakukan perundingan dengan RMS adalah Johannes Leimena.
Simak penjelasan berikut.
Pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan) adalah sebuah gerakan separatis yang bertujuan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Pemberontakan ini didalangi oleh mantan Jaksa Agung NIT yang bernama C.R.S. Soumokil. Soumokil tidak ingin adanya penyatuan ke dalam wilayah NKRI dan tetap menginginkan negara federasi yakni Negara Indonesia Timur (NIT).
Tujuan gerakan ini ingin memisahkan diri dari NKRI. Soumokil berhasil menarik simpati bekas-bekas tentara KNIL (Koninklijk Nederlandsch Indische Leger) untuk memberontak terhadap NKRI. RMS akhirnya bisa ditumpas ketika pemerintah pusat mengutus Kolonel Kawilarang supaya meredamkan pemberontakan RMS. Awalnya, pemerintah meminta Johannes Leimena sesama rakyat dari Maluku untuk melakukan perundingan dengan RMS. Namun, perundingan itu mengalami kegalalan dan akhirnya operasi militer dilakukan dengan mengutus Kawilarang.
Dengan demikian, wakil pemerintah pusat untuk melakukan perundingan dengan RMS adalah Johannes Leimena.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!