Vanessa A

22 Juli 2024 13:24

Iklan

Vanessa A

22 Juli 2024 13:24

Pertanyaan

Uraikan persamaan pendapat Moh Yamin, Soepomo dan Soekarno tentang dasar negara

Uraikan persamaan pendapat Moh Yamin, Soepomo dan Soekarno tentang dasar negara

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

07

:

16

:

27

Klaim

2

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Kevin L

Gold

22 Juli 2024 14:37

Jawaban terverifikasi

Penjelasan: Pertanyaan ini menanyakan tentang persamaan pendapat Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno tentang dasar negara. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami pemikiran ketiga tokoh tersebut tentang dasar negara. Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno merupakan tokoh penting dalam perumusan dasar negara Indonesia. Ketiganya memiliki peran penting dalam merumuskan dasar negara yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Moh Yamin dikenal dengan gagasannya tentang "Piagam Jakarta" yang memuat sila-sila dasar negara. Soepomo, seorang ahli hukum, mencetuskan rumusan dasar negara yang berlandaskan pada Pancasila. Sementara Soekarno, sebagai presiden pertama Indonesia, juga mencetuskan Pancasila sebagai dasar negara. Jawaban: Meskipun memiliki perbedaan dalam rumusan dasar negara, Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno memiliki persamaan pendapat tentang dasar negara, yaitu: * **Ketiga tokoh tersebut sepakat bahwa dasar negara harus berdasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.** Moh Yamin mencetuskan Piagam Jakarta yang memuat sila-sila dasar negara, Soepomo mencetuskan rumusan dasar negara yang berlandaskan pada Pancasila, dan Soekarno juga mencetuskan Pancasila sebagai dasar negara. Ketiga tokoh tersebut sepakat bahwa dasar negara harus mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. * **Ketiga tokoh tersebut sepakat bahwa dasar negara harus bersifat universal dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia.** Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyadari bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk, sehingga dasar negara harus bersifat universal dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. Mereka ingin menciptakan dasar negara yang dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia, terlepas dari suku, agama, ras, dan golongan. Meskipun memiliki persamaan pendapat, ketiga tokoh tersebut juga memiliki perbedaan pendapat tentang rumusan dasar negara. Moh Yamin mencetuskan Piagam Jakarta yang memuat sila-sila dasar negara, Soepomo mencetuskan rumusan dasar negara yang berlandaskan pada Pancasila, dan Soekarno juga mencetuskan Pancasila sebagai dasar negara. Perbedaan ini kemudian dibahas dan disepakati dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, yang menghasilkan rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Singkatnya, Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno memiliki persamaan pendapat tentang dasar negara, yaitu bahwa dasar negara harus berdasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan bersifat universal. Perbedaan pendapat mereka tentang rumusan dasar negara kemudian dibahas dan disepakati dalam sidang PPKI, yang menghasilkan rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.


Iklan

Nanda R

Community

27 Juli 2024 10:54

Jawaban terverifikasi

<p>Meski memiliki perbedaan pandangan dalam beberapa aspek, Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno memiliki beberapa persamaan pendapat mengenai dasar negara yang mereka sepakati saat merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Berikut adalah persamaan utama di antara ketiga tokoh tersebut:</p><p>1. <strong>Pengakuan terhadap Nilai-nilai Ketuhanan</strong></p><p>Semua tokoh sepakat bahwa nilai-nilai ketuhanan harus menjadi salah satu asas dasar negara. Mereka menyadari bahwa Indonesia merupakan negara dengan keragaman agama yang signifikan, dan pengakuan terhadap nilai-nilai ketuhanan merupakan langkah penting untuk menjaga keharmonisan sosial.</p><ul><li><strong>Moh. Yamin:</strong> Mengusulkan "Ketuhanan" sebagai salah satu asas dalam konsep dasar negara yang diajukan.</li><li><strong>Soepomo:</strong> Mendukung pengakuan terhadap agama dalam kehidupan masyarakat sebagai bagian dari persatuan nasional.</li><li><strong>Soekarno:</strong> Menyertakan "Ketuhanan Yang Maha Esa" dalam Pancasila, mencerminkan pentingnya nilai-nilai spiritual dalam negara.</li></ul><p>2. <strong>Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Nasional</strong></p><p>Ketiga tokoh menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai fondasi utama dalam membangun negara yang kuat dan stabil. Indonesia sebagai negara dengan beragam suku, agama, dan budaya membutuhkan dasar negara yang mampu menyatukan seluruh elemen bangsa.</p><ul><li><strong>Moh. Yamin:</strong> Menekankan kebangsaan sebagai salah satu asas, yang mencakup semangat persatuan nasional.</li><li><strong>Soepomo:</strong> Mengedepankan konsep persatuan dalam konteks negara integralistik yang menyatukan semua unsur masyarakat.</li><li><strong>Soekarno:</strong> Mengusulkan "Persatuan Indonesia" sebagai salah satu sila dalam Pancasila, menegaskan pentingnya kesatuan nasional.</li></ul><p>3. <strong>Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat</strong></p><p>Ketiga tokoh sepakat bahwa keadilan sosial harus menjadi salah satu tujuan utama negara, untuk memastikan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.</p><ul><li><strong>Moh. Yamin:</strong> Memasukkan kesejahteraan sosial sebagai salah satu asas dasar negara.</li><li><strong>Soepomo:</strong> Menekankan pentingnya keadilan sosial dalam menciptakan harmoni dan kesejahteraan masyarakat.</li><li><strong>Soekarno:</strong> Menyertakan "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" dalam Pancasila sebagai tujuan utama negara.</li></ul><p>4. <strong>Penghormatan terhadap Kemanusiaan</strong></p><p>Ketiga tokoh sepakat bahwa negara harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, termasuk hak asasi manusia dan martabat setiap individu.</p><ul><li><strong>Moh. Yamin:</strong> Menyertakan kemanusiaan sebagai salah satu asas, menekankan pentingnya nilai-nilai humanisme.</li><li><strong>Soepomo:</strong> Mendukung prinsip kemanusiaan dalam konteks keadilan sosial dan persatuan.</li><li><strong>Soekarno:</strong> Menyertakan "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" sebagai salah satu sila dalam Pancasila, menekankan pentingnya kemanusiaan dan martabat individu.</li></ul><p>5. <strong>Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat</strong></p><p>Ketiga tokoh setuju bahwa kedaulatan rakyat dan prinsip demokrasi harus menjadi dasar dalam sistem pemerintahan Indonesia.</p><ul><li><strong>Moh. Yamin:</strong> Menyertakan asas demokrasi dalam usulan dasar negara.</li><li><strong>Soepomo:</strong> Mendukung sistem pemerintahan yang didasarkan pada musyawarah dan perwakilan, sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat.</li><li><strong>Soekarno:</strong> Menyertakan "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" dalam Pancasila, menegaskan pentingnya demokrasi dan kedaulatan rakyat.</li></ul><p>Kesimpulan</p><p>Persamaan pendapat antara Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno mengenai dasar negara mencakup:</p><ol><li><strong>Pengakuan terhadap nilai-nilai ketuhanan.</strong></li><li><strong>Pentingnya persatuan dan kesatuan nasional.</strong></li><li><strong>Keadilan sosial bagi seluruh rakyat.</strong></li><li><strong>Penghormatan terhadap kemanusiaan.</strong></li><li><strong>Demokrasi dan kedaulatan rakyat.</strong></li></ol>

Meski memiliki perbedaan pandangan dalam beberapa aspek, Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno memiliki beberapa persamaan pendapat mengenai dasar negara yang mereka sepakati saat merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Berikut adalah persamaan utama di antara ketiga tokoh tersebut:

1. Pengakuan terhadap Nilai-nilai Ketuhanan

Semua tokoh sepakat bahwa nilai-nilai ketuhanan harus menjadi salah satu asas dasar negara. Mereka menyadari bahwa Indonesia merupakan negara dengan keragaman agama yang signifikan, dan pengakuan terhadap nilai-nilai ketuhanan merupakan langkah penting untuk menjaga keharmonisan sosial.

  • Moh. Yamin: Mengusulkan "Ketuhanan" sebagai salah satu asas dalam konsep dasar negara yang diajukan.
  • Soepomo: Mendukung pengakuan terhadap agama dalam kehidupan masyarakat sebagai bagian dari persatuan nasional.
  • Soekarno: Menyertakan "Ketuhanan Yang Maha Esa" dalam Pancasila, mencerminkan pentingnya nilai-nilai spiritual dalam negara.

2. Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Nasional

Ketiga tokoh menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai fondasi utama dalam membangun negara yang kuat dan stabil. Indonesia sebagai negara dengan beragam suku, agama, dan budaya membutuhkan dasar negara yang mampu menyatukan seluruh elemen bangsa.

  • Moh. Yamin: Menekankan kebangsaan sebagai salah satu asas, yang mencakup semangat persatuan nasional.
  • Soepomo: Mengedepankan konsep persatuan dalam konteks negara integralistik yang menyatukan semua unsur masyarakat.
  • Soekarno: Mengusulkan "Persatuan Indonesia" sebagai salah satu sila dalam Pancasila, menegaskan pentingnya kesatuan nasional.

3. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat

Ketiga tokoh sepakat bahwa keadilan sosial harus menjadi salah satu tujuan utama negara, untuk memastikan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

  • Moh. Yamin: Memasukkan kesejahteraan sosial sebagai salah satu asas dasar negara.
  • Soepomo: Menekankan pentingnya keadilan sosial dalam menciptakan harmoni dan kesejahteraan masyarakat.
  • Soekarno: Menyertakan "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" dalam Pancasila sebagai tujuan utama negara.

4. Penghormatan terhadap Kemanusiaan

Ketiga tokoh sepakat bahwa negara harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, termasuk hak asasi manusia dan martabat setiap individu.

  • Moh. Yamin: Menyertakan kemanusiaan sebagai salah satu asas, menekankan pentingnya nilai-nilai humanisme.
  • Soepomo: Mendukung prinsip kemanusiaan dalam konteks keadilan sosial dan persatuan.
  • Soekarno: Menyertakan "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" sebagai salah satu sila dalam Pancasila, menekankan pentingnya kemanusiaan dan martabat individu.

5. Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Ketiga tokoh setuju bahwa kedaulatan rakyat dan prinsip demokrasi harus menjadi dasar dalam sistem pemerintahan Indonesia.

  • Moh. Yamin: Menyertakan asas demokrasi dalam usulan dasar negara.
  • Soepomo: Mendukung sistem pemerintahan yang didasarkan pada musyawarah dan perwakilan, sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat.
  • Soekarno: Menyertakan "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" dalam Pancasila, menegaskan pentingnya demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Kesimpulan

Persamaan pendapat antara Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno mengenai dasar negara mencakup:

  1. Pengakuan terhadap nilai-nilai ketuhanan.
  2. Pentingnya persatuan dan kesatuan nasional.
  3. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
  4. Penghormatan terhadap kemanusiaan.
  5. Demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan