Irema O

16 Desember 2021 03:00

Iklan

Irema O

16 Desember 2021 03:00

Pertanyaan

Tuliskan sebuah hadist yang berisi larangan meminum khamr (minuman keras)!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

13

:

24

:

46

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Arief

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

28 Desember 2021 03:04

Jawaban terverifikasi

Halo Irema O, kakak bantu jawab ya. :) Jawabannya adalah "hadits yang melarang minuman khamr diantaranya terdapat pada kitab Shahih Muslim nomer hadits 3667" Penjelasan: Khamr merupakan minuman yang terbuat dari anggur atau bahan sejenis yang dapat memabukkan, pada masa sekarang, hal yang dapat memabukkan tidak hanya berwujud minuman, akan tetapi dapat berwujud narkoba dan sejenisnya, keduanya memiliki dampak yang relatif mirip yakni dapat memabukkan, oleh karenanya, kedua hal tersebut dilarang, adapun hadits yang menyatakan larangan meminum khamr diantaranya terdapat pada kitab Shahih Muslim nomer hadits 3677: و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ قَالَ كُنْتُ أَسْقِي أَبَا عُبَيْدَةَ بْنَ الْجَرَّاحِ وَأَبَا طَلْحَةَ وَأُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ شَرَابًا مِنْ فَضِيخٍ وَتَمْرٍ فَأَتَاهُمْ آتٍ فَقَالَ إِنَّ الْخَمْرَ قَدْ حُرِّمَتْ فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ يَا أَنَسُ قُمْ إِلَى هَذِهِ الْجَرَّةِ فَاكْسِرْهَا فَقُمْتُ إِلَى مِهْرَاسٍ لَنَا فَضَرَبْتُهَا بِأَسْفَلِهِ حَتَّى تَكَسَّرَتْ 3667. Dan telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Malik bin Anas dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah dari Anas bin Malik bahwa dia berkata, "Saya pernah menuangkan minuman dari Fadlikh (minuman yang terbuat dari campuran kurma muda) dan Tamr (minuman yang terbuat darikurma) kepada Abu Ubaidah bin Jarrah, Abu Thalhah dan Ubay bin Ka'ab, tiba-tiba seseorang datang kepada mereka sambil berkata, "Sesungguhnya khamer telah diharamkan." Lantas Abu Thalhah berkata, "Wahai Anas, berdirilah! Ambil dan pecahlah bejana (khamer) ini." Kemudian saya mengambil gentong milik kami dan saya pukul bawahnya hingga pecah." Berdasarkan penjelasan tersebut, kita dapat memahami bahwa meminum khamr merupakan perilaku yang dilarang di dalam Islam, adapun dallil yang melarang tidak hanya terdapat di dalam al-Qur'an akan tetapi juga di dalam hadits. Jadi, jawaban tentang hadits yang melarang minuman khamr diantaranya terdapat pada kitab Shahih Muslim nomer hadits 3667, sebagaimana yang dijelaskan diatas." Semoga jawaban ini membantu, semangat belajarnya! :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

19

5.0

Jawaban terverifikasi