Alika D

26 Agustus 2024 12:39

Iklan

Alika D

26 Agustus 2024 12:39

Pertanyaan

tuliskan minimal 10 kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya di sebut ๐Ÿ˜ช dalam UUD 1945

tuliskan minimal 10 kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya di sebut ๐Ÿ˜ช dalam UUD 1945

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

02

:

05

:

20

:

44

Klaim

0

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Rendi R

Community

25 September 2024 13:02

Jawaban terverifikasi

<p>Berikut adalah daftar 10 kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya secara eksplisit disebutkan dalam <strong>UUD 1945</strong> (sesuai Pasal 17 dan 18 ayat 3, serta UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara):</p><p><strong>Kementerian Dalam Negeri</strong></p><ul><li>Menangani urusan pemerintahan dalam negeri, termasuk pemerintahan daerah, kependudukan, dan kewilayahan.</li></ul><p><strong>Kementerian Luar Negeri</strong></p><ul><li>Menangani hubungan luar negeri dan diplomasi internasional.</li></ul><p><strong>Kementerian Pertahanan</strong></p><ul><li>Menangani pertahanan dan keamanan nasional, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).</li></ul><p><strong>Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)</strong></p><ul><li>Menangani hukum dan perundang-undangan serta perlindungan hak asasi manusia.</li></ul><p><strong>Kementerian Keuangan</strong></p><ul><li>Menangani keuangan negara, termasuk anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perpajakan, dan kebijakan fiskal.</li></ul><p><strong>Kementerian Agama</strong></p><ul><li>Menangani urusan keagamaan, termasuk penyelenggaraan pendidikan agama dan kerukunan antarumat beragama.</li></ul><p><strong>Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi</strong></p><ul><li>Menangani pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.</li></ul><p><strong>Kementerian Kesehatan</strong></p><ul><li>Menangani kesehatan publik dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Indonesia.</li></ul><p><strong>Kementerian Sosial</strong></p><ul><li>Menangani urusan sosial seperti pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, dan penanggulangan kemiskinan.</li></ul><p><strong>Kementerian Pertanian</strong></p><ul><li>Menangani urusan pertanian, pangan, dan ketahanan pangan nasional.</li></ul><p>Kementerian-kementerian ini merupakan sebagian dari kementerian yang ruang lingkup tugasnya sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Setiap kementerian memiliki peran penting dalam melaksanakan kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.</p>

Berikut adalah daftar 10 kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya secara eksplisit disebutkan dalam UUD 1945 (sesuai Pasal 17 dan 18 ayat 3, serta UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara):

Kementerian Dalam Negeri

  • Menangani urusan pemerintahan dalam negeri, termasuk pemerintahan daerah, kependudukan, dan kewilayahan.

Kementerian Luar Negeri

  • Menangani hubungan luar negeri dan diplomasi internasional.

Kementerian Pertahanan

  • Menangani pertahanan dan keamanan nasional, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)

  • Menangani hukum dan perundang-undangan serta perlindungan hak asasi manusia.

Kementerian Keuangan

  • Menangani keuangan negara, termasuk anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perpajakan, dan kebijakan fiskal.

Kementerian Agama

  • Menangani urusan keagamaan, termasuk penyelenggaraan pendidikan agama dan kerukunan antarumat beragama.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  • Menangani pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

Kementerian Kesehatan

  • Menangani kesehatan publik dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Kementerian Sosial

  • Menangani urusan sosial seperti pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, dan penanggulangan kemiskinan.

Kementerian Pertanian

  • Menangani urusan pertanian, pangan, dan ketahanan pangan nasional.

Kementerian-kementerian ini merupakan sebagian dari kementerian yang ruang lingkup tugasnya sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Setiap kementerian memiliki peran penting dalam melaksanakan kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan