Amaliah A

08 Agustus 2025 02:06

Iklan

Amaliah A

08 Agustus 2025 02:06

Pertanyaan

Tuliskan cara bersosial media yang baik dan buruk menurut ke lima sila Pancasila

Tuliskan cara bersosial media yang baik dan buruk menurut ke lima sila Pancasila

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

14

:

58

:

15

Klaim

1

2


Iklan

Reyhana Z

10 Agustus 2025 11:02

<p>Berdasarkan kelima sila Pancasila, berikut adalah cara bersosial media yang baik dan buruk:<br>&nbsp;</p><p><strong>SILA PERTAMA: KETUHANAN YANG MAHA ESA</strong><br>• <strong>Baik:</strong><br>&nbsp; - Menggunakan media sosial untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan, toleransi antarumat beragama, dan ajaran agama yang menyejukkan.<br>&nbsp; - Menghargai keyakinan orang lain di media sosial dan tidak menyebarkan konten yang menghina atau merendahkan agama lain.<br>&nbsp; - Menjaga etika dan moral dalam berinteraksi di media sosial, sejalan dengan nilai-nilai agama.<br>• <strong>Buruk:</strong><br>&nbsp; - Menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, atau hoaks yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).<br>&nbsp; - Membuat atau menyebarkan konten yang menistakan agama atau keyakinan orang lain.<br>&nbsp; - Menggunakan media sosial untuk propaganda atau pemaksaan keyakinan tertentu kepada orang lain.<br>&nbsp;</p><p><strong>SILA KEDUA: KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB</strong><br>• <strong>Baik:</strong><br>&nbsp; - Bersikap sopan, santun, dan beradab dalam berkomentar atau berinteraksi dengan siapa pun di media sosial.<br>&nbsp; - Menghargai privasi orang lain dan tidak menyebarkan aib atau informasi pribadi tanpa izin.<br>&nbsp; - Menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, edukatif, dan inspiratif.<br>&nbsp; - Menolong sesama yang membutuhkan, misalnya dengan menyebarkan informasi tentang penggalangan dana atau bantuan kemanusiaan.<br>• <strong>Buruk:</strong><br>&nbsp; - Melakukan perundungan siber (cyberbullying), baik secara langsung maupun tidak langsung.<br>&nbsp; - Menyebarkan konten yang mengandung kekerasan, pornografi, atau hal-hal yang tidak senonoh.<br>&nbsp; - Menghina, merendahkan, atau mencemarkan nama baik orang lain di media sosial.<br>&nbsp; - Berperilaku tidak jujur, misalnya dengan membuat akun palsu (fake account) untuk tujuan negatif.<br>&nbsp;</p><p><strong>SILA KETIGA: PERSATUAN INDONESIA</strong><br>• <strong>Baik:</strong><br>&nbsp; - Menggunakan media sosial untuk mempromosikan kebudayaan, pariwisata, dan kekayaan alam Indonesia.<br>&nbsp; - Menyebarkan semangat persatuan, toleransi, dan gotong royong di media sosial.<br>&nbsp; - Menghargai perbedaan suku, ras, dan budaya yang ada di Indonesia.<br>&nbsp; - Menyuarakan dukungan terhadap produk-produk dalam negeri.<br>• <strong>Buruk:</strong><br>&nbsp; - Menyebarkan isu-isu yang dapat memecah belah bangsa, seperti hoaks atau propaganda yang mengadu domba.<br>&nbsp; - Menghina atau merendahkan suku, ras, atau budaya tertentu.<br>&nbsp; - Menyebarkan berita bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan kegaduhan atau perpecahan.<br>&nbsp; - Lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan bangsa dan negara.<br>&nbsp;</p><p><strong>SILA KEEMPAT: KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN</strong><br>• <strong>Baik:</strong><br>&nbsp; - Menggunakan media sosial untuk menyuarakan aspirasi atau kritik yang membangun secara santun dan bertanggung jawab.<br>&nbsp; - Terlibat dalam diskusi yang sehat dan konstruktif mengenai isu-isu publik.<br>&nbsp; - Menyebarkan informasi yang akurat dan terpercaya.<br>&nbsp; - Berpikir kritis sebelum menyebarkan atau mempercayai suatu informasi.<br>• <strong>Buruk:</strong><br>&nbsp; - Menyebarkan hoaks, fitnah, atau informasi yang tidak akurat.<br>&nbsp; - Melakukan provokasi atau memicu perdebatan yang tidak sehat.<br>&nbsp; - Tidak menghargai pendapat orang lain dan memaksakan kehendak.<br>&nbsp; - Menyebarkan ujaran kebencian atau hasutan yang dapat mengganggu ketertiban umum.<br>&nbsp;</p><p><strong>SILA KELIMA: KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA</strong><br>• <strong>Baik:</strong><br>&nbsp; - Menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang ketidakadilan, penindasan, atau pelanggaran hak asasi manusia.<br>&nbsp; - Mendukung gerakan atau kampanye sosial yang bertujuan untuk keadilan.<br>&nbsp; - Menggunakan media sosial untuk memberikan dukungan kepada UMKM atau usaha kecil.<br>&nbsp; - Berbagi informasi yang bermanfaat dan membantu orang lain untuk mendapatkan akses yang adil terhadap informasi.<br>• <strong>Buruk:</strong><br>&nbsp; - Membuat atau menyebarkan konten yang merendahkan atau mengeksploitasi orang lain, terutama dari golongan ekonomi yang lemah.<br>&nbsp; - Menggunakan media sosial untuk menipu atau melakukan kejahatan siber (cybercrime) yang merugikan orang lain.<br>&nbsp; - Membuat atau menyebarkan konten yang tidak relevan, tidak etis, dan hanya mementingkan diri sendiri.<br>&nbsp; - Menggunakan platform untuk menyebarkan berita bohong (hoaks) yang merugikan orang lain, seperti hoaks tentang penipuan atau berita palsu yang merusak reputasi seseorang.<br>&nbsp;</p>

Berdasarkan kelima sila Pancasila, berikut adalah cara bersosial media yang baik dan buruk:
 

SILA PERTAMA: KETUHANAN YANG MAHA ESA
Baik:
  - Menggunakan media sosial untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan, toleransi antarumat beragama, dan ajaran agama yang menyejukkan.
  - Menghargai keyakinan orang lain di media sosial dan tidak menyebarkan konten yang menghina atau merendahkan agama lain.
  - Menjaga etika dan moral dalam berinteraksi di media sosial, sejalan dengan nilai-nilai agama.
Buruk:
  - Menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, atau hoaks yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
  - Membuat atau menyebarkan konten yang menistakan agama atau keyakinan orang lain.
  - Menggunakan media sosial untuk propaganda atau pemaksaan keyakinan tertentu kepada orang lain.
 

SILA KEDUA: KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Baik:
  - Bersikap sopan, santun, dan beradab dalam berkomentar atau berinteraksi dengan siapa pun di media sosial.
  - Menghargai privasi orang lain dan tidak menyebarkan aib atau informasi pribadi tanpa izin.
  - Menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, edukatif, dan inspiratif.
  - Menolong sesama yang membutuhkan, misalnya dengan menyebarkan informasi tentang penggalangan dana atau bantuan kemanusiaan.
Buruk:
  - Melakukan perundungan siber (cyberbullying), baik secara langsung maupun tidak langsung.
  - Menyebarkan konten yang mengandung kekerasan, pornografi, atau hal-hal yang tidak senonoh.
  - Menghina, merendahkan, atau mencemarkan nama baik orang lain di media sosial.
  - Berperilaku tidak jujur, misalnya dengan membuat akun palsu (fake account) untuk tujuan negatif.
 

SILA KETIGA: PERSATUAN INDONESIA
Baik:
  - Menggunakan media sosial untuk mempromosikan kebudayaan, pariwisata, dan kekayaan alam Indonesia.
  - Menyebarkan semangat persatuan, toleransi, dan gotong royong di media sosial.
  - Menghargai perbedaan suku, ras, dan budaya yang ada di Indonesia.
  - Menyuarakan dukungan terhadap produk-produk dalam negeri.
Buruk:
  - Menyebarkan isu-isu yang dapat memecah belah bangsa, seperti hoaks atau propaganda yang mengadu domba.
  - Menghina atau merendahkan suku, ras, atau budaya tertentu.
  - Menyebarkan berita bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan kegaduhan atau perpecahan.
  - Lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan bangsa dan negara.
 

SILA KEEMPAT: KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
Baik:
  - Menggunakan media sosial untuk menyuarakan aspirasi atau kritik yang membangun secara santun dan bertanggung jawab.
  - Terlibat dalam diskusi yang sehat dan konstruktif mengenai isu-isu publik.
  - Menyebarkan informasi yang akurat dan terpercaya.
  - Berpikir kritis sebelum menyebarkan atau mempercayai suatu informasi.
Buruk:
  - Menyebarkan hoaks, fitnah, atau informasi yang tidak akurat.
  - Melakukan provokasi atau memicu perdebatan yang tidak sehat.
  - Tidak menghargai pendapat orang lain dan memaksakan kehendak.
  - Menyebarkan ujaran kebencian atau hasutan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
 

SILA KELIMA: KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Baik:
  - Menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang ketidakadilan, penindasan, atau pelanggaran hak asasi manusia.
  - Mendukung gerakan atau kampanye sosial yang bertujuan untuk keadilan.
  - Menggunakan media sosial untuk memberikan dukungan kepada UMKM atau usaha kecil.
  - Berbagi informasi yang bermanfaat dan membantu orang lain untuk mendapatkan akses yang adil terhadap informasi.
Buruk:
  - Membuat atau menyebarkan konten yang merendahkan atau mengeksploitasi orang lain, terutama dari golongan ekonomi yang lemah.
  - Menggunakan media sosial untuk menipu atau melakukan kejahatan siber (cybercrime) yang merugikan orang lain.
  - Membuat atau menyebarkan konten yang tidak relevan, tidak etis, dan hanya mementingkan diri sendiri.
  - Menggunakan platform untuk menyebarkan berita bohong (hoaks) yang merugikan orang lain, seperti hoaks tentang penipuan atau berita palsu yang merusak reputasi seseorang.
 


Iklan

Fahmi W

10 Agustus 2025 01:18

<p>1️⃣ <strong>Ketuhanan Yang Maha Esa</strong></p><p>Baik:</p><ul><li><strong>&nbsp;</strong>Menghormati perbedaan keyakinan dan tidak menjelekkan agama lain.</li><li>Membagikan konten positif yang menumbuhkan nilai moral dan spiritual.</li><li>Menghindari ujaran kebencian yang menyerang keyakinan seseorang.</li></ul><p>Buruk:</p><ul><li>Menyebarkan hujatan, ejekan, atau sindiran yang menyinggung agama/kepercayaan.</li><li>Mengunggah konten yang melecehkan nilai-nilai ketuhanan.</li></ul><p>2️⃣ <strong>Kemanusiaan yang Adil dan Beradab</strong></p><p>Baik:</p><ul><li>Menggunakan bahasa yang sopan dan santun di media sosial.</li><li>Menghargai privasi dan perasaan orang lain.</li><li>Membantu menyebarkan informasi kemanusiaan (donasi, bencana, dll.) secara benar.</li></ul><p>Buruk:</p><ul><li>Menghina atau merendahkan orang lain melalui komentar atau postingan.</li><li>Menyebarkan hoaks atau fitnah yang merugikan orang.</li></ul><p><strong>3️⃣ Persatuan Indonesia</strong></p><p>Baik:</p><ul><li>Membagikan konten yang menumbuhkan rasa persatuan dan kebanggaan terhadap Indonesia.</li><li>Menghormati perbedaan suku, budaya, dan bahasa di media sosial.</li><li>Mengajak untuk menjaga perdamaian.</li></ul><p>Buruk:</p><ul><li>Menyebarkan ujaran kebencian yang memecah belah bangsa.</li><li>Memprovokasi konflik SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan).</li></ul><p><br>4️⃣ <strong>Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan</strong></p><p>Baik<strong>:</strong></p><ul><li>Menghargai pendapat orang lain di forum atau kolom komentar.</li><li>Menyampaikan kritik secara sopan dan berdasarkan fakta.</li><li>Menggunakan media sosial untuk diskusi yang membangun.</li></ul><p>Buruk:</p><ul><li>Memaksakan pendapat dan menyerang pribadi lawan diskusi.</li><li>Menghasut atau memanipulasi opini publik demi kepentingan pribadi.</li></ul><p>5️⃣ <strong>Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia</strong></p><p>Baik:</p><ul><li>Menggunakan media sosial untuk mendukung kesetaraan dan melawan diskriminasi.</li><li>Membagikan peluang atau informasi bermanfaat secara terbuka.</li><li>Menghargai karya orang lain dengan mencantumkan s⁠⁠⁠⁠⁠⁠umber.</li></ul><p>Buruk:</p><ul><li>Menyalahgunakan media sosial untuk menipu atau mengambil keuntungan sepihak.</li><li>Menjiplak karya orang tanpa izin atau kredit.<br>&nbsp;</li></ul>

1️⃣ Ketuhanan Yang Maha Esa

Baik:

  •  Menghormati perbedaan keyakinan dan tidak menjelekkan agama lain.
  • Membagikan konten positif yang menumbuhkan nilai moral dan spiritual.
  • Menghindari ujaran kebencian yang menyerang keyakinan seseorang.

Buruk:

  • Menyebarkan hujatan, ejekan, atau sindiran yang menyinggung agama/kepercayaan.
  • Mengunggah konten yang melecehkan nilai-nilai ketuhanan.

2️⃣ Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Baik:

  • Menggunakan bahasa yang sopan dan santun di media sosial.
  • Menghargai privasi dan perasaan orang lain.
  • Membantu menyebarkan informasi kemanusiaan (donasi, bencana, dll.) secara benar.

Buruk:

  • Menghina atau merendahkan orang lain melalui komentar atau postingan.
  • Menyebarkan hoaks atau fitnah yang merugikan orang.

3️⃣ Persatuan Indonesia

Baik:

  • Membagikan konten yang menumbuhkan rasa persatuan dan kebanggaan terhadap Indonesia.
  • Menghormati perbedaan suku, budaya, dan bahasa di media sosial.
  • Mengajak untuk menjaga perdamaian.

Buruk:

  • Menyebarkan ujaran kebencian yang memecah belah bangsa.
  • Memprovokasi konflik SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan).


4️⃣ Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Baik:

  • Menghargai pendapat orang lain di forum atau kolom komentar.
  • Menyampaikan kritik secara sopan dan berdasarkan fakta.
  • Menggunakan media sosial untuk diskusi yang membangun.

Buruk:

  • Memaksakan pendapat dan menyerang pribadi lawan diskusi.
  • Menghasut atau memanipulasi opini publik demi kepentingan pribadi.

5️⃣ Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Baik:

  • Menggunakan media sosial untuk mendukung kesetaraan dan melawan diskriminasi.
  • Membagikan peluang atau informasi bermanfaat secara terbuka.
  • Menghargai karya orang lain dengan mencantumkan s⁠⁠⁠⁠⁠⁠umber.

Buruk:

  • Menyalahgunakan media sosial untuk menipu atau mengambil keuntungan sepihak.
  • Menjiplak karya orang tanpa izin atau kredit.
     

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Selegram merupakan salah satu profesi yang berkaitan erat dengan media sosial . Profesi ini sering kali menunjukkan gaya hidup di media sosial untuk membangun citra positif pada dirinya. Akan tetapi, profesi ini rentan sekali mendapat ujaran kebencian dari orang yang tidak dikenal di media sosial. Bentuk pelanggaran hak warga negara yang terjadi pada ilustrasi tersebut adalah ... Question 41Answer a. intoleransi beragama b. cyberbulling c. diskriminasi d. persekusi e. genosida

6

0.0

Jawaban terverifikasi