Agung S

12 April 2022 12:52

Iklan

Agung S

12 April 2022 12:52

Pertanyaan

Tujuan dibentuknya Dewan Konstituante adalah.... a. membuat undang- undang baru b. membentuk kabinet baru c. memilih presiden d. menetapkan calon-calon perdana menteri e. menciptakan kestabilan negara

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

22

:

02

:

57

Klaim

54

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Made

19 April 2022 12:10

Jawaban terverifikasi

Hallo Agung, kakak bantu jawab ya Jawaban yang paling tepat adalah A untuk lebih jelas yuk pahami penjelasan berikut ini Dewan Konstituante merupakan suatu lembaga yang dibentuk dan memiliki tugas membuat Undang-Undang baru khususnya Undang-Undanng Dasar (UUD) untuk mengganti Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950) yang disusun pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS). Dewan Konstituante mulai bekerja pada 10 November 1956 di Bandung yang terdiri dari wakil-wakil puluhan partai. Namun sayangnya hampir selama dua tahun Dewan Konstituante belum mampu menyelesaikan tugasnya. semoga membantu ya


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

70

5.0

Jawaban terverifikasi