Anonim A

11 Desember 2021 02:38

Iklan

Anonim A

11 Desember 2021 02:38

Pertanyaan

Tugas dari DPR, DPD, dan Presiden antara lain

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

14

:

56

:

25


1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

L. Mariana

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Sriwijaya

16 Desember 2021 05:31

Jawaban terverifikasi

Hai Anonnim, saya bantu jawab ya Tugas DPR : Menyusun dan membahas rancangan undang-undang Tugas DPD : Menyerap aspirasi rakyat daerah. Tugas presiden : Memegang kekuasaan pemerintahan Untuk lebih jelasnya simak pembahasan berikut ya Indonesia tidak secara murni menganut ajaran Trias Politika dari Montesquieu yang mengajarkan pemisahan kekuasaan, tetapi cenderung menganut prinsip pembagian kekuasaan. Kekuasaan negara RI saat ini, meliputi 1. Kekuasaan legislatif Dilaksanakan oleh DPR, DPD, DPRD tingkat 1, DPRD tingkat II. Tugas DPR, antara lain - menyusun PROLEGNAS (program legislasi nasional) - menyusun dan membahas rancangan undang-undang - menetapkan UU bersama presiden - mengawasi jalannya pemerintahan - membahas dan menetapkan APBN - menyerap, menghimpun, menampung dan menindak lanjuti aspirasi rakyat. Tugas DPD - mengajukan usulan RUU yang berkaitan otonomi daerah , hubungan pusat dan daerah, pembentukan serta pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya kepada DPR - menyerap, menghimpun, menampung dan menindak lanjuti aspirasi rakyat di tingkat daerah perwakilan masing-masing anggota DPD. 2. Kekuasaan eksekutif Menjalankan perundang-undangan negara (pemerintahan) yang dilaksanakan oleh presiden. Tugas presiden, antara lain: - memegang kekuasaan pemerintahan - menyusun APBN yang akan dibahas bersama DPR - menetapkan peraturan pemerintah 3. Kekuasaan yudikatif Mempertahankan perundang-undangan negara. Dijalankan oleh Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Jadi, Tugas DPR antara lain; menyusun dan membahas rancangan undang-undang Tugas DPD : Menyerap aspirasi rakyat daerah. Tugas presiden : Memegang kekuasaan pemerintahan Semoga membantu


Iklan

Putri K

Level 1

19 November 2023 16:01

tugas dari DPR, DPD, dn presiden antara lain apakah membuat undang" APBN


Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!