Siti N

13 Agustus 2024 06:10

Iklan

Siti N

13 Agustus 2024 06:10

Pertanyaan

Tolong jelaskan pengaruhnya

Tolong jelaskan pengaruhnya

alt

Belajar bareng Champions

Brain Academy Champions

Hanya di Brain Academy

Habis dalam

00

:

04

:

12

:

06

Klaim

11

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pradita A

13 Agustus 2024 14:18

Jawaban terverifikasi

<h2>Pasal 103 Ayat 1 dan 4 PP Nomor 28/2024</h2><ul><li><strong>Pasal 103 Ayat 1</strong>: Mengatur tentang kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan untuk melaporkan data dan informasi kesehatan kepada pemerintah secara berkala.</li></ul><p><strong>Pasal 103 Ayat 4</strong>: Menyatakan bahwa data dan informasi kesehatan yang dilaporkan harus mencakup informasi terkait upaya preventif, kuratif, rehabilitatif, dan promotif, serta harus disampaikan dalam format yang standar dan dapat diakses oleh publik.<br><br><strong>Pengaruh Kebijakan terhadap Perubahan Sosial</strong><br>1. <strong>Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas</strong>:<br>&nbsp;&nbsp; - Dengan kewajiban melaporkan data kesehatan secara berkala dan dalam format yang standar serta dapat diakses publik, kebijakan ini meningkatkan transparansi di sektor kesehatan. Masyarakat dapat memantau dan mengakses informasi kesehatan yang lebih akurat, yang pada gilirannya mendorong akuntabilitas dari fasilitas pelayanan kesehatan dan pemerintah.<br><br>2. <strong>Peningkatan Kesadaran Masyarakat</strong>:<br>&nbsp;&nbsp; - Akses publik terhadap informasi kesehatan yang lebih baik meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi kesehatan mereka sendiri dan lingkungan sekitar. Ini bisa mendorong perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih sehat, karena mereka menjadi lebih sadar akan pentingnya tindakan preventif dan perawatan kesehatan.<br><br>3. <strong>Penguatan Sistem Kesehatan</strong>:<br>&nbsp;&nbsp; - Pengumpulan data kesehatan yang lebih terstruktur dan berkala memungkinkan pemerintah untuk merancang kebijakan kesehatan yang lebih tepat sasaran. Hal ini bisa memperkuat sistem kesehatan nasional dan berkontribusi pada penurunan kesenjangan layanan kesehatan, yang merupakan bagian dari perubahan sosial menuju kesetaraan akses layanan kesehatan.<br><br>4. <strong>Perubahan dalam Pola Interaksi Sosial</strong>:<br>&nbsp;&nbsp; - Ketersediaan data kesehatan yang lebih luas dan transparan mungkin juga mempengaruhi pola interaksi sosial. Misalnya, masyarakat mungkin lebih sering berdiskusi tentang isu-isu kesehatan dan mengambil tindakan kolektif untuk mengatasi masalah kesehatan yang umum di komunitas mereka.<br><br><strong>Kesimpulan</strong><br>PP Nomor 28 Tahun 2024, khususnya Pasal 103 ayat 1 dan 4, berpotensi membawa perubahan sosial yang signifikan dengan meningkatkan transparansi, kesadaran masyarakat, dan penguatan sistem kesehatan. Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga kesehatan mereka dan lebih kritis terhadap layanan kesehatan yang mereka terima, yang pada akhirnya mengarah pada perubahan</p><p>&nbsp;</p>

Pasal 103 Ayat 1 dan 4 PP Nomor 28/2024

  • Pasal 103 Ayat 1: Mengatur tentang kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan untuk melaporkan data dan informasi kesehatan kepada pemerintah secara berkala.

Pasal 103 Ayat 4: Menyatakan bahwa data dan informasi kesehatan yang dilaporkan harus mencakup informasi terkait upaya preventif, kuratif, rehabilitatif, dan promotif, serta harus disampaikan dalam format yang standar dan dapat diakses oleh publik.

Pengaruh Kebijakan terhadap Perubahan Sosial
1. Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas:
   - Dengan kewajiban melaporkan data kesehatan secara berkala dan dalam format yang standar serta dapat diakses publik, kebijakan ini meningkatkan transparansi di sektor kesehatan. Masyarakat dapat memantau dan mengakses informasi kesehatan yang lebih akurat, yang pada gilirannya mendorong akuntabilitas dari fasilitas pelayanan kesehatan dan pemerintah.

2. Peningkatan Kesadaran Masyarakat:
   - Akses publik terhadap informasi kesehatan yang lebih baik meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi kesehatan mereka sendiri dan lingkungan sekitar. Ini bisa mendorong perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih sehat, karena mereka menjadi lebih sadar akan pentingnya tindakan preventif dan perawatan kesehatan.

3. Penguatan Sistem Kesehatan:
   - Pengumpulan data kesehatan yang lebih terstruktur dan berkala memungkinkan pemerintah untuk merancang kebijakan kesehatan yang lebih tepat sasaran. Hal ini bisa memperkuat sistem kesehatan nasional dan berkontribusi pada penurunan kesenjangan layanan kesehatan, yang merupakan bagian dari perubahan sosial menuju kesetaraan akses layanan kesehatan.

4. Perubahan dalam Pola Interaksi Sosial:
   - Ketersediaan data kesehatan yang lebih luas dan transparan mungkin juga mempengaruhi pola interaksi sosial. Misalnya, masyarakat mungkin lebih sering berdiskusi tentang isu-isu kesehatan dan mengambil tindakan kolektif untuk mengatasi masalah kesehatan yang umum di komunitas mereka.

Kesimpulan
PP Nomor 28 Tahun 2024, khususnya Pasal 103 ayat 1 dan 4, berpotensi membawa perubahan sosial yang signifikan dengan meningkatkan transparansi, kesadaran masyarakat, dan penguatan sistem kesehatan. Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga kesehatan mereka dan lebih kritis terhadap layanan kesehatan yang mereka terima, yang pada akhirnya mengarah pada perubahan

 


Iklan

Kevin L

Gold

14 Agustus 2024 05:00

Jawaban terverifikasi

Kebijakan dan regulasi pemerintah memainkan peran penting dalam membentuk perubahan sosial. Dalam kasus Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya dalam Pasal 103 ayat 1 dan 4, dampak terhadap perubahan sosial dapat signifikan. Ayat 1 Pasal 103 mungkin memperkenalkan protokol atau standar kesehatan baru yang dapat menyebabkan perubahan dalam perilaku dan praktik di masyarakat. Misalnya, jika regulasi mewajibkan pemeriksaan kesehatan rutin untuk semua warga, hal itu dapat meningkatkan kesadaran tentang langkah-langkah kesehatan preventif dan mendorong gaya hidup yang lebih sehat di kalangan penduduk. Di sisi lain, ayat 4 Pasal 103 mungkin mengatasi masalah terkait akses ke layanan kesehatan atau kualitas fasilitas kesehatan. Jika regulasi memastikan akses yang sama ke layanan kesehatan untuk semua individu, tanpa memandang status sosial-ekonomi mereka, hal itu dapat berkontribusi pada mengurangi disparitas kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan di masyarakat. Secara keseluruhan, implementasi kebijakan semacam itu dapat memiliki efek yang luas terhadap berbagai aspek kehidupan sosial, memengaruhi sikap, perilaku, dan kualitas hidup secara keseluruhan bagi populasi. Penting untuk menganalisis dan memahami implikasi kebijakan tersebut untuk menilai dampak potensialnya terhadap perubahan sosial. Dengan demikian, kebijakan pemerintah seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024 tentang Kesehatan dapat memainkan peran penting dalam membentuk perubahan sosial yang positif, seperti peningkatan kesadaran kesehatan, pengurangan disparitas kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menerapkan kebijakan tersebut dengan baik dan memantau dampaknya terhadap perubahan sosial yang diinginkan.


Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan