Kania A

08 Maret 2023 07:00

Iklan

Iklan

Kania A

08 Maret 2023 07:00

Pertanyaan

Telah meninggal dunia seorang suami dengan meninggalkan seorang istri, ibu dan ayah. Harta yang ditinggalkan setelah diambil untuk pengurusan jenazah dan piutang tersisa Rp 120.000.000,-. Berdasarkan ilustrasi tersebut, bagian untuk ayah adalah…. A. Rp 70.000.000,- B. Rp 60.000.000,- C. Rp 50.000.000, D. Rp 40.000.000,- E. Rp 30.000.000,

Telah meninggal dunia seorang suami dengan meninggalkan seorang istri, ibu dan ayah. Harta yang ditinggalkan setelah diambil untuk pengurusan jenazah dan piutang tersisa Rp 120.000.000,-. 
Berdasarkan ilustrasi tersebut, bagian untuk ayah adalah….
A. Rp 70.000.000,-
B. Rp 60.000.000,-
C. Rp 50.000.000,

D. Rp 40.000.000,-
E. Rp 30.000.000,


148

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

Naufal A

08 Maret 2023 14:00

Jawaban terverifikasi

<p>Jawabannya C</p><ul><li>Tentukan dulu berapa bagian masing masing ahli waris</li></ul><p>Karena si mayit tidak memiliki anak maka bagian untuk istri adalah 1/4 dan bagian untuk ibu 1/3. Sementara, ayah sebagai ashabah/menerima sisa harta setelah bagian istri dan ibu diberikan.</p><ul><li>Setelah menentukan bagian masing masing ahli waris, kemudian hitung jumlah harta yang diterima setiap ahli waris</li></ul><p>Bagian istri:120 juta × 1/4= 30 juta</p><p>Bagian Ibu:120 juta × 1/3= 40 juta</p><p>Bagian ayah: 120 juta–(bagian istri+bagian ibu)= 120 juta–70 juta=50 juta</p>

Jawabannya C

  • Tentukan dulu berapa bagian masing masing ahli waris

Karena si mayit tidak memiliki anak maka bagian untuk istri adalah 1/4 dan bagian untuk ibu 1/3. Sementara, ayah sebagai ashabah/menerima sisa harta setelah bagian istri dan ibu diberikan.

  • Setelah menentukan bagian masing masing ahli waris, kemudian hitung jumlah harta yang diterima setiap ahli waris

Bagian istri:120 juta × 1/4= 30 juta

Bagian Ibu:120 juta × 1/3= 40 juta

Bagian ayah: 120 juta–(bagian istri+bagian ibu)= 120 juta–70 juta=50 juta


Iklan

Iklan

KamuBertanya K

08 Agustus 2023 23:51

<p>&nbsp;C. Rp 50.000.000</p><p>&nbsp;</p><p>cara pengerjaan:</p><ul><li>Tentukan dulu berapa bagian masing masing ahli waris</li></ul><p>Karena si mayit tidak memiliki anak maka bagian untuk istri adalah 1/4 dan bagian untuk ibu 1/3. Sementara, ayah sebagai ashabah/menerima sisa harta setelah bagian istri dan ibu diberikan.</p><ul><li>Setelah menentukan bagian masing masing ahli waris, kemudian hitung jumlah harta yang diterima setiap ahli waris</li></ul><p>Bagian istri:120 juta × 1/4= 30 juta</p><p>Bagian Ibu:120 juta × 1/3= 40 juta</p><p>Bagian ayah: 120 juta–(bagian istri+bagian ibu)= 120 juta–70 juta=50 juta</p>

 C. Rp 50.000.000

 

cara pengerjaan:

  • Tentukan dulu berapa bagian masing masing ahli waris

Karena si mayit tidak memiliki anak maka bagian untuk istri adalah 1/4 dan bagian untuk ibu 1/3. Sementara, ayah sebagai ashabah/menerima sisa harta setelah bagian istri dan ibu diberikan.

  • Setelah menentukan bagian masing masing ahli waris, kemudian hitung jumlah harta yang diterima setiap ahli waris

Bagian istri:120 juta × 1/4= 30 juta

Bagian Ibu:120 juta × 1/3= 40 juta

Bagian ayah: 120 juta–(bagian istri+bagian ibu)= 120 juta–70 juta=50 juta


lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

siapakah perawi hadis tentang kerugian orang yang tidak berbakti kepada orang tua ?

44

0.0

Jawaban terverifikasi