Pitaloka M

12 Juli 2022 22:36

Iklan

Pitaloka M

12 Juli 2022 22:36

Pertanyaan

Syarat berdirinya suatu negara secara konstitutif setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang belum terpenuhi adalah .... a. rakyat b. penduduk c. wilayah d. pemerintah yang berdaulat e. pengakuan negara lain

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

15

:

06

:

05

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Ramadhan

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

25 Juli 2022 13:30

Jawaban terverifikasi

Syarat berdirinya suatu negara secara konstitutif setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang belum terpenuhi adalah pengakuan negara lain. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut. Unsur deklaratif dan konstitutif merupakan syarat minimal untuk terbentuknya sebuah negara. Unsur deklaratif adalah unsur yang tidak mutlak ada ketika suatu negara berdiri. Tetapi, unsur ini boleh dipenuhi setelah suatu negara berdiri. Unsur deklaratif merupakan pengakuan dari negara lain. Hal ini memperkuat terbentuknya sebuah negara. Di masa awal-awal kemerdekaan, Indonesia masih mempunyai unsur deklaratif ini yakni pengakuan dari negara lain. Dengan demikian, jawaban yang benar adalah E. Semoga membantu.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

30

5.0

Jawaban terverifikasi