Muhammad K
07 Agustus 2024 04:14
Iklan
Muhammad K
07 Agustus 2024 04:14
Pertanyaan
suatu ketika hanafi mimisan dan darahnya mengenai bajunya.hukum sholat dengan baju yang terkena darah tersebut adalah
8 dari 10 siswa nilainya naik
dengan paket belajar pilihan
Habis dalam
01
:
11
:
53
:
03
20
2
Iklan
Haura N
07 Agustus 2024 07:55
JAWAB:
Sah
PENJELASAN:
Karena darah mimisan tidak najis. Maka shalat masih sah²saja dengan syarat darah tersebut tidak terkena tubuh.
Semoga membantu❤
· 5.0 (1)
Iklan
Aldobilulu A
08 Agustus 2024 09:01
Berbeda dengan Imam Malik, menurut Imam Malik, mimisan tidak membatalkan wudhu, Jadi apabila seseorang yang sedang shalat kemudian keluar darah dari hidungnya (mimisan) tetap dapat melanjutkan shalatnya tanpa harus berwudhu lagi dan shalatnya dianggap sah.
· 0.0 (0)
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
Roboguru Plus
Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!
Iklan