Monica A

17 Februari 2022 11:31

Iklan

Monica A

17 Februari 2022 11:31

Pertanyaan

Sidang MPR pada 10-13 November 1998 menghasilkan ketetapan MPR tentang Pancasila yang tidak lagi dijadikan asas tunggal, yaitu .... A. Tap. M PR No. Ill Tahun 1998 B. Tap. MPR No. VIII Tahun 1998 C. Tap. MPR No. XIII Tahun 1998 D. Tap. MPR No. XVI II Tahun 1998 E. Tap. MPR No. XIV Tahun 1998

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

21

:

24

:

15


41

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

F. Kurniararasanty

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Airlangga

01 Oktober 2022 04:30

Jawaban terverifikasi

<p>Jawabannya adalah TAP MPR No XVIII/MPR/1998. (D)</p><p>&nbsp;</p><p>Yuk simak pembahasannya!</p><p>&nbsp;</p><p>Pada tahun 1998, terjadi pergantian era dari era Orde Baru ke era Reformasi. Berakhirnya era Orde Baru ditandai dengan mundurnya Soeharto sebagai Presiden Indonesia yang digantikan oleh Habibie. Periode ini didirikan oleh lingkungan sosial politik yang lebih terbuka. Era reformasi ini terjadi perombakan besar di bidang ekonomi, politik, sosial, hukum dan kebebasan berpendapat. Salah satunya di bidang hukum, MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) mengadakan sidang pada 10-13 November 1998. Hasilnya Pancasila yang tidak lagi dijadikan asas tunggal dengan ditetapkannya &nbsp;TAP MPR No XVIII/MPR/1998 (Pencabutan Ketetapan MPR Nomor 1978 Tentang Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa) dan Penetapan Tentang Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Negara.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>Jadi, jawabannya adalah D.</p>

Jawabannya adalah TAP MPR No XVIII/MPR/1998. (D)

 

Yuk simak pembahasannya!

 

Pada tahun 1998, terjadi pergantian era dari era Orde Baru ke era Reformasi. Berakhirnya era Orde Baru ditandai dengan mundurnya Soeharto sebagai Presiden Indonesia yang digantikan oleh Habibie. Periode ini didirikan oleh lingkungan sosial politik yang lebih terbuka. Era reformasi ini terjadi perombakan besar di bidang ekonomi, politik, sosial, hukum dan kebebasan berpendapat. Salah satunya di bidang hukum, MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) mengadakan sidang pada 10-13 November 1998. Hasilnya Pancasila yang tidak lagi dijadikan asas tunggal dengan ditetapkannya  TAP MPR No XVIII/MPR/1998 (Pencabutan Ketetapan MPR Nomor 1978 Tentang Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa) dan Penetapan Tentang Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Negara. 

 

Jadi, jawabannya adalah D.


Iklan

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!