Yatni Y

18 Januari 2022 22:24

Iklan

Yatni Y

18 Januari 2022 22:24

Pertanyaan

Setiap warga negara memiliki hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Pelaksanaan hak ini dapat diwujudkan dalam kegiatan

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

22

:

29

:

34

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Darry

Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia

25 Januari 2022 00:39

Jawaban terverifikasi

Halo Yatni, kakak bantu jawab ya. Pelaksaan hak ini dapat dilakukan dengan cara setiap orang berhak untuk mengekspresikan pendapatnya seperti demonstrasi atau mengikuti organisasi. Yuk mari simak pembahasannya! Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan hak warga negara yang tercantum dalam pasal 28 UUD 1945. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah warga negara berhak untuk melakukan kritik seperti aksi demonstrasi, memberikan masukan, serta keluhan kepada pemerintah. Selain itu, mereka tidak dibatasi untuk melakukan kegiatan politik seperti terlibat dalam organisasi atau masuk ke dalam partai politik. Jadi, dengan demikian Pelaksaan hak ini dapat dilakukan dengan cara setiap orang berhak untuk mengekspresikan pendapatnya seperti demonstrasi atau mengikuti organisasi. Semoga bisa membantu ya Yatni.


Iklan

Stanislaus M

20 Januari 2022 08:39

Musyawarah


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Contoh perilaku sesuai dengan sila ke 2 pancasila

8

5.0

Jawaban terverifikasi