Amryzal F

21 Februari 2023 02:57

Iklan

Amryzal F

21 Februari 2023 02:57

Pertanyaan

Seorang laki-laki meninggal dunia meninggalkan harta warisan sebanyak Rp800.000.000. Utang yang ditinggalkan sebanyak Rp50.000.000. Pengurusan jenazah dan lain-lain Rp50.000.000. Adapun ahli waris yang ditinggalkan seorang ayah kandung, seorang istri, 1 orang anak laki-laki, dan 1 orang anak perempuan. Hitunglah berapa masing-masing ahli waris yang ditinggalkan!

Seorang laki-laki meninggal dunia meninggalkan harta warisan sebanyak Rp800.000.000. Utang yang ditinggalkan sebanyak Rp50.000.000. Pengurusan jenazah dan lain-lain Rp50.000.000. Adapun ahli waris yang ditinggalkan seorang ayah kandung, seorang istri, 1 orang anak laki-laki, dan 1 orang anak perempuan.

Hitunglah berapa masing-masing ahli waris yang ditinggalkan!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

23

:

21

:

58

Klaim

28

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Sanji V

21 Februari 2023 06:31

Jawaban terverifikasi

<p>Jawabannya&nbsp;</p><p>Ayah = Rp. 166.666.667</p><p>Istri = Rp. 87.500.000</p><p>Anak Laki-laki = Rp. 297.222.222</p><p>Anak Perempuan = &nbsp;Rp. 148.611.111</p><p>&nbsp;</p><p>Diketahui:</p><p>- Harta Peninggalan = Rp. 800.000.000</p><p>- Kewajiban</p><ul><li>Utang = Rp. 50.000.000</li><li>Pengurusan Jenazah dll = Rp. 50.000.000</li></ul><p>Maka, kewajiban yang harus ditunaikan = Rp. 100.000.000</p><p>Dengan demikian, harta warisan yang akan di dibagian yaitu Harta yang ditinggalkan - kewajiban yang harus ditunaikan ( Rp. 800.000.000 - &nbsp;Rp. 100.000.000) = <strong>Rp. 700.000.000</strong></p><p>&nbsp;</p><p>Diketahui: Ahli Waris</p><p>- Ayah Kandung = 1/6 (karena ada cucu/anak mayit)</p><p>- Istri = 1/8 (karena ada anak)</p><p>- Anak laki-laki = Ashabah Binnafsih</p><p>- Anak Perempuan = Ashabah Bilghair (karena ada sudara laki-laki)</p><p>&nbsp;</p><p>Ditanyakan: Pembagian setiap ahli waris</p><p>&nbsp;</p><p>Dzawil furudh</p><p>- Ayah = 1/6 ---- (disamakan penyebutnya) = 4/24</p><p>- Istri = 1/8 ---- (disamakan penyebutnya) = 3/24</p><p>&nbsp;</p><p>Sehingga</p><p>- Ayah = 4/24 x Warisan yang akan dibagikan = 4/24 x<strong> &nbsp;</strong>Rp. 700.000.000 = Rp. 166.666.666</p><p>- Istri = 3/24 x Warisan yang akan dibagikan = 3/24 x<strong> &nbsp;</strong>Rp. 700.000.000 =&nbsp;</p><p>Rp. 87.500.000</p><p>&nbsp;</p><p>Ashabahnya = Rp. 700.000.000 - (Rp. 166.666.666 + Rp. 87.500.000) = RP. 445.833.334</p><p>&nbsp;</p><p>Pembagian Ashabah</p><p>Anak laki-laki = 2 x 1 Anak Perempuan</p><p>Maka, Anak Laki-laki + Anak Perempuan setara 3 Anak Perempuan</p><p>Rp. 445.833.334 / 3</p><p>= Rp. 148.611.111</p><p>&nbsp;</p><p>Sehingga,</p><p>1 Anak Permpuan = Rp. 148.611.111</p><p>1 Anak Laki-Laki = Rp. 148.611.111 x 2 = Rp. 297.222.222</p><p>&nbsp;</p><p>Dengan demikian, masing-masing ahli waris yang ditinggalkan adalah</p><p>Ayah = Rp. 166.666.667</p><p>Istri = Rp. 87.500.000</p><p>Anak Laki-laki = Rp. 297.222.222</p><p>Anak Perempuan = &nbsp;Rp. 148.611.111</p>

Jawabannya 

Ayah = Rp. 166.666.667

Istri = Rp. 87.500.000

Anak Laki-laki = Rp. 297.222.222

Anak Perempuan =  Rp. 148.611.111

 

Diketahui:

- Harta Peninggalan = Rp. 800.000.000

- Kewajiban

  • Utang = Rp. 50.000.000
  • Pengurusan Jenazah dll = Rp. 50.000.000

Maka, kewajiban yang harus ditunaikan = Rp. 100.000.000

Dengan demikian, harta warisan yang akan di dibagian yaitu Harta yang ditinggalkan - kewajiban yang harus ditunaikan ( Rp. 800.000.000 -  Rp. 100.000.000) = Rp. 700.000.000

 

Diketahui: Ahli Waris

- Ayah Kandung = 1/6 (karena ada cucu/anak mayit)

- Istri = 1/8 (karena ada anak)

- Anak laki-laki = Ashabah Binnafsih

- Anak Perempuan = Ashabah Bilghair (karena ada sudara laki-laki)

 

Ditanyakan: Pembagian setiap ahli waris

 

Dzawil furudh

- Ayah = 1/6 ---- (disamakan penyebutnya) = 4/24

- Istri = 1/8 ---- (disamakan penyebutnya) = 3/24

 

Sehingga

- Ayah = 4/24 x Warisan yang akan dibagikan = 4/24 x  Rp. 700.000.000 = Rp. 166.666.666

- Istri = 3/24 x Warisan yang akan dibagikan = 3/24 x  Rp. 700.000.000 = 

Rp. 87.500.000

 

Ashabahnya = Rp. 700.000.000 - (Rp. 166.666.666 + Rp. 87.500.000) = RP. 445.833.334

 

Pembagian Ashabah

Anak laki-laki = 2 x 1 Anak Perempuan

Maka, Anak Laki-laki + Anak Perempuan setara 3 Anak Perempuan

Rp. 445.833.334 / 3

= Rp. 148.611.111

 

Sehingga,

1 Anak Permpuan = Rp. 148.611.111

1 Anak Laki-Laki = Rp. 148.611.111 x 2 = Rp. 297.222.222

 

Dengan demikian, masing-masing ahli waris yang ditinggalkan adalah

Ayah = Rp. 166.666.667

Istri = Rp. 87.500.000

Anak Laki-laki = Rp. 297.222.222

Anak Perempuan =  Rp. 148.611.111


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

19

5.0

Jawaban terverifikasi