Ayuni N
16 Januari 2025 13:38
Iklan
Ayuni N
16 Januari 2025 13:38
Pertanyaan
seorang gubernur dipilih oleh rakyat secara langsung dalam pemilihan umum kepala daerah yang diselenggarkan 5 tahun sekali. Apakah betul atau tidak
2
2
Iklan
Azkia R
17 Januari 2025 10:10
haii haloo adiks!
ini jawabannyaa ya : Betul.
Gubernur di Indonesia dipilih oleh rakyat secara langsung melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang merupakan revisi dari UU sebelumnya.
Pemilihan langsung ini memberikan hak kepada rakyat di suatu provinsi untuk memilih gubernurnya secara demokratis melalui suara terbanyak.
· 0.0 (0)
Iklan
Raziqiyah R
18 Januari 2025 00:55
tidak,
· 0.0 (0)
Titi R
25 Januari 2025 01:20
jawaban nya betul karena masa jabatan bupati , gubernur, presiden itu hanya 5 tahun .
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
Roboguru Plus
Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!