Via N

23 Mei 2022 07:21

Iklan

Via N

23 Mei 2022 07:21

Pertanyaan

Senyawa XY4 mempunyai bentuk molekul ... (Nomor Atom X = 52, Y = 17)

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

10

:

48

:

08

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Lia

29 Mei 2022 11:33

Jawaban terverifikasi

Bentuk molekulnya adalah jungkat-jungkit atau see saw. Konfigurasikan masing-masing atom: 52X: 2 8 18 18 6 Elektron valensinya adalah 6 X adalah atom pusat karena berjumlah 1. 17Y: 2 8 7 Elektron valensinya adalah 7 PE= (EV+PEI) : 2 = (6+4):2=5 PEB= PE-PEI =5-4= 1 Rumusnya AX4E Maka bentuk molekulnya jungkat-jungkit. Bentuk molekul bisa ditentukan dengan 2 jenis teori yaitu teori domain elektron dan hibridisasi. Penyelesaian di atas menggunakan Teori domain elektron. Teori domain elektron menyatakan bahwa pasangan elektron ikatan (PEI) dan pasangan elektron bebas (PEB) saling tolak-menolak. Teori domain elektron juga disebut dengan teori VSEPR (Valence Shell Electron Pair Repulsion) atau teori tolakan pasangan elektron valensi. Dalam menentukan bentuk molekul kita harus mengetahui jumlah PEB Dan PEI nya. Sedangkan rumus yang bisa digunakan adalah sebagai berikut: AXnEm Keterangan: A: atom pusat X: pasangan elektron ikatan (PEI) n: jumlah PEI dalam molekul E: pasangan elektron bebas (PEB) m: jumlah PEB dalam molekul Menentukan jumlah PE Dan PEI dengan rumus: PE= (EV+PEI) : 2 PE : pasangan elektron EV: elektron valensi atom pusat PEI: pasangan elektron ikatan PEB= PE-PEI PEB: pasangan elektron bebas Jawabannya adalah jungkat-jungkit.

alt

Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Tulislah nama yang benar untuk senyawa di bawah ini menggunakan Sistem Yunani dan Bilangan Oksidasi! (j)PCI5

60

5.0

Jawaban terverifikasi