Alahsar B

15 Januari 2023 13:21

Iklan

Alahsar B

15 Januari 2023 13:21

Pertanyaan

sejak proklamasi kemerdekaan hingga sekarang diindonesia terjadi beberapa kali pergantian dalam sistim pemerintahan.sejak proklamasi kemerdekaan sistim pemerintahan indonesia presidensiil tetapi kemudian berubah ke sistim parlementer.perubahan dari presidensiil ke parlementer berdasarkan...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

09

:

06

:

12

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

G. Fitri

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

08 Februari 2023 15:00

Jawaban terverifikasi

<p>Perubahan dari presidensiil ke parlementer berdasarkan Maklumat Pemerintah No. 14 tahun 1945.</p><p>&nbsp;</p><p>Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut.</p><p>&nbsp;</p><p>Setelah dibubarkannya BPUPKI karena dinilai telah selesai dalam tugasnya, maka pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuklah badan yang disebut dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Inkai. Badan ini beranggotakan 21 orang, dengan diketuai oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta ditunjuk sebagai wakil ketua.</p><p>&nbsp;</p><p>Sidang yang dilaksanakan dilakukan pada tanggal 18, 19 dan 22 Agustus 1945. Dimana setiap sidang memiliki keputusannya. Kemudian para pendiri bangsa ini menentukan sistem pemerintahan yang akan dilaksanakan oleh negara yang baru berdiri ini yakni dengen menetapkan sistem presidensial. Namun adanya Maklumat 14 November 1945, penerapan sistem pemerintahan berganti dari presidensil menjadi parlementer di mana presiden bertanggung jawab kepada parlemen yakni KNIP yang berfungsi sebagai badan legislatif.</p><p>&nbsp;</p><p>Dengan demikian, perubahan dari presidensiil ke parlementer berdasarkan Maklumat Pemerintah No. 14 tahun 1945.</p><p>&nbsp;</p><p>Semoga membantu ya ๐Ÿ˜Š</p>

Perubahan dari presidensiil ke parlementer berdasarkan Maklumat Pemerintah No. 14 tahun 1945.

 

Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut.

 

Setelah dibubarkannya BPUPKI karena dinilai telah selesai dalam tugasnya, maka pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuklah badan yang disebut dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Inkai. Badan ini beranggotakan 21 orang, dengan diketuai oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta ditunjuk sebagai wakil ketua.

 

Sidang yang dilaksanakan dilakukan pada tanggal 18, 19 dan 22 Agustus 1945. Dimana setiap sidang memiliki keputusannya. Kemudian para pendiri bangsa ini menentukan sistem pemerintahan yang akan dilaksanakan oleh negara yang baru berdiri ini yakni dengen menetapkan sistem presidensial. Namun adanya Maklumat 14 November 1945, penerapan sistem pemerintahan berganti dari presidensil menjadi parlementer di mana presiden bertanggung jawab kepada parlemen yakni KNIP yang berfungsi sebagai badan legislatif.

 

Dengan demikian, perubahan dari presidensiil ke parlementer berdasarkan Maklumat Pemerintah No. 14 tahun 1945.

 

Semoga membantu ya ๐Ÿ˜Š


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

38

5.0

Jawaban terverifikasi