Beby B

23 November 2023 13:15

Iklan

Beby B

23 November 2023 13:15

Pertanyaan

Sebutkan penghimpunan dana, Penyaluran dana, dan Jasa pelayanan. Serta berikan contohnya ?

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

02

:

09

:

09

:

42

Klaim

3

1


Iklan

Erwin A

Community

25 November 2023 02:50

<p>Berikut adalah penjelasan mengenai penghimpunan dana, penyaluran dana, dan jasa pelayanan:</p><p><strong>Penghimpunan dana</strong> adalah kegiatan mengumpulkan dana dari masyarakat, baik dari perorangan maupun lembaga, untuk kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau investasi.</p><p><strong>Contoh penghimpunan dana:</strong></p><ul><li><strong>Deposito</strong> adalah simpanan dana di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian.</li></ul><p>&nbsp;</p><ul><li><strong>Tabungan</strong> adalah simpanan dana di bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat.</li></ul><p>&nbsp;</p><ul><li><strong>Obligasi</strong> adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat.</li></ul><p>&nbsp;</p><ul><li><strong>Sukuk</strong> adalah surat berharga syariah yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat.</li></ul><p>&nbsp;</p><p><strong>Penyaluran dana</strong> adalah kegiatan menyalurkan dana yang telah dihimpun dari masyarakat kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau investasi.</p><p><strong>Contoh penyaluran dana:</strong></p><ul><li><strong>Pembiayaan konsumtif</strong> adalah pembiayaan yang digunakan untuk keperluan konsumsi, seperti pembiayaan pembelian rumah, kendaraan, atau pendidikan.</li></ul><p>&nbsp;</p><ul><li><strong>Pembiayaan produktif</strong> adalah pembiayaan yang digunakan untuk keperluan usaha, seperti pembiayaan modal kerja atau investasi.</li></ul><p>&nbsp;</p><ul><li><strong>Investasi</strong> adalah penanaman dana dalam suatu usaha dengan harapan mendapatkan keuntungan.</li></ul><p>&nbsp;</p><p><strong>Jasa pelayanan</strong> adalah kegiatan yang dilakukan oleh bank untuk melayani kebutuhan nasabah, seperti pembukaan rekening, transfer dana, pembayaran tagihan, dan lain-lain.</p><p><strong>Contoh jasa pelayanan:</strong></p><ul><li><strong>Pembukaan rekening</strong> adalah kegiatan membuka rekening bank untuk nasabah.</li></ul><p>&nbsp;</p><ul><li><strong>Transfer dana</strong> adalah kegiatan mengirimkan dana dari satu rekening ke rekening lain.</li></ul><p>&nbsp;</p><ul><li><strong>Pembayaran tagihan</strong> adalah kegiatan membayar tagihan, seperti tagihan listrik, telepon, dan internet.</li></ul><p>&nbsp;</p><ul><li><strong>Layanan kartu kredit</strong> adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk menggunakan kartu kredit untuk melakukan transaksi.</li></ul><p>&nbsp;</p><ul><li><strong>Layanan e-banking</strong> adalah layanan perbankan yang dapat diakses melalui internet.</li></ul><p>&nbsp;</p><p>Secara umum, kegiatan penghimpunan dana, penyaluran dana, dan jasa pelayanan merupakan kegiatan yang saling berkaitan. Penghimpunan dana digunakan untuk membiayai penyaluran dana, dan jasa pelayanan diberikan untuk mendukung kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana.</p>

Berikut adalah penjelasan mengenai penghimpunan dana, penyaluran dana, dan jasa pelayanan:

Penghimpunan dana adalah kegiatan mengumpulkan dana dari masyarakat, baik dari perorangan maupun lembaga, untuk kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau investasi.

Contoh penghimpunan dana:

  • Deposito adalah simpanan dana di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian.

 

  • Tabungan adalah simpanan dana di bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat.

 

  • Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat.

 

  • Sukuk adalah surat berharga syariah yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat.

 

Penyaluran dana adalah kegiatan menyalurkan dana yang telah dihimpun dari masyarakat kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau investasi.

Contoh penyaluran dana:

  • Pembiayaan konsumtif adalah pembiayaan yang digunakan untuk keperluan konsumsi, seperti pembiayaan pembelian rumah, kendaraan, atau pendidikan.

 

  • Pembiayaan produktif adalah pembiayaan yang digunakan untuk keperluan usaha, seperti pembiayaan modal kerja atau investasi.

 

  • Investasi adalah penanaman dana dalam suatu usaha dengan harapan mendapatkan keuntungan.

 

Jasa pelayanan adalah kegiatan yang dilakukan oleh bank untuk melayani kebutuhan nasabah, seperti pembukaan rekening, transfer dana, pembayaran tagihan, dan lain-lain.

Contoh jasa pelayanan:

  • Pembukaan rekening adalah kegiatan membuka rekening bank untuk nasabah.

 

  • Transfer dana adalah kegiatan mengirimkan dana dari satu rekening ke rekening lain.

 

  • Pembayaran tagihan adalah kegiatan membayar tagihan, seperti tagihan listrik, telepon, dan internet.

 

  • Layanan kartu kredit adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk menggunakan kartu kredit untuk melakukan transaksi.

 

  • Layanan e-banking adalah layanan perbankan yang dapat diakses melalui internet.

 

Secara umum, kegiatan penghimpunan dana, penyaluran dana, dan jasa pelayanan merupakan kegiatan yang saling berkaitan. Penghimpunan dana digunakan untuk membiayai penyaluran dana, dan jasa pelayanan diberikan untuk mendukung kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana.


Iklan

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan