Rona P

11 Februari 2021 06:03

Iklan

Rona P

11 Februari 2021 06:03

Pertanyaan

Sebutkan dan jelaskan pembagian wilayah pemerintahan oleh Jepang Menurut UU no 28 tentang pemerintahan shu serta tokubetshusi !

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

01

:

42

:

01

Klaim

2

3

Jawaban terverifikasi

Iklan

H. Rosa

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta

25 Januari 2022 15:27

Jawaban terverifikasi

Halo Rona P. Kakak bantu jawab ya. Pembagian wilayah pemerintahan oleh Jepang Menurut UU no 28 tentang pemerintahan shu serta tokubetshusi adalah pemerintahan daerah yang tertinggi adalah shu (karesidenan). Seluruh Pulau Jawa dan Madura, kecuali Kochi Yogyakarta dan Kochi Surakarta, dibagi menjadi daerah-daerah shu (karesidenan), shi (kotapraja), ken (kabupaten), gun (kawedanan), son (kecamatan), dan ku (desa/kelurahan). Berikut penjelasannya ya. Jepang ketika menduduki Indonesia membentuk pemerintahan sipil yang mendukung jalannya pemerintahan antara lain dengan mengeluarkan UU No. 27 tentang aturan pemerintahan daerah dan dimantapkan dengan UU No. 28 tentang pemerintahan shu serta tokubetsushi. Melalui UU tersebut, pemerintahan akan dilengkapi dengan pemerintahan sipil. Menurut UU No. 28, pemerintahan daerah yang tertinggi adalah shu (karesidenan). Seluruh Pulau Jawa dan Madura, kecuali Kochi Yogyakarta dan Kochi Surakarta, dibagi menjadi daerah-daerah shu (karesidenan), shi (kotapraja), ken (kabupaten), gun (kawedanan), son (kecamatan), dan ku (desa/kelurahan). Seluruh Pulau Jawa dan Madura dibagi menjadi 17 shu. Pemerintahan shu dipimpin oleh shucokan yang memiliki kekuasaan seperti gubenur pada zaman Hindia Belanda meliputi kekuasaan legislatif dan eksekutif. Dalam menjalankan pemerintahan shucokan dibantu oleh Cokan Kanbo (Majelis Permusyawaratan Shu). Setiap Cokan Kanbo ini memiliki tiga bu (bagian), yakni Naiseibu (bagian pemerintahan umum), Kaisaibu (bagian ekonomi), dan Keisatsubu (bagian kepolisian). Jepang juga membentuk kota yang dianggap memiliki posisi penting sehingga menjadi daerah semacam daerah swatantra (otonomi). Daerah ini disebut tokubetsushi (kota istimewa), yang posisi dan kewenangannya seperti shu yang berada langsung di bawah pengawasan gunseikan. Jepang juga membentuk tonarigumi atau Rukun Tetangga (RT). Tanorigumi ini digunakan oleh Jepang untuk mengawasi gerak-gerik rakyat agar dapat dipantau oleh pemerintah Jepang Semoga membantu๐Ÿ˜Š


Iklan

Rona P

11 Februari 2021 06:04

bantu jawab yaa


Dimas D

11 Februari 2021 08:05

kalo gak ada yg jawab cari google aja

Rona P

11 Februari 2021 09:51

iyaa udh selesai kok


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

86

5.0

Jawaban terverifikasi