Rayyan R

22 Desember 2021 17:42

Iklan

Iklan

Rayyan R

22 Desember 2021 17:42

Pertanyaan

sebutkan dan jelaskan macam-macam hukum taklifi


1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

S. Syafnir

30 Desember 2021 12:26

Jawaban terverifikasi

Hai Rayyan, kakak bantu jawab ya:) Jawabannya adalah sebagai berikut: 1) Hukum Wajib: wajib adalah suatu hukum perbuatan, di mana jika perbuatan tersebut apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan mendapat dosa. 2) Hukum Haram : haram adalah suatu hukum perbuatan, di mana jika perbuatan tersebut dikerjakan mendapat dosa dan apabila ditinggalkan mendapat pahala. 3) Hukum Sunnah: sunnah adalah suatu hukum perbuatan, di mana jika perbuatan tersebut dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa atau pahala. 4) Hukum Makruh : makruh adalah suatu hukum perbuatan, di mana jika perbuatan tersebut dikerjakan mendapat tidak mendapat dosa atau pahala pahala dan apabila ditinggalkan mendapat pahala. 5) Hukum mubah: mubah adalah suatu hukum perbuatan, di mana jika perbuatan tersebut dikerjakan maupun tidak dikerjakan sama-sama tidak mendapat pahala atau dosa. Dengan adanya hukum taklifi kehidupan menjadi teratur, misalnya saja dalam menentukan sesuatu hukum akan lebih mudah karena sudah tetera dalam dalil Allah yaitu Al Qur'an maupun dalam sunnah rasulullah. Jadi, jawaban dari soal di atas telah dipaparkan pada pembahasan. Semoga membantu!


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

60

5.0

Jawaban terverifikasi