Aditya N

25 Februari 2022 01:19

Iklan

Aditya N

25 Februari 2022 01:19

Pertanyaan

sebutkan 8 alat alat kelengkapan negara yang dibentuk dan disahkan pada tanggal 18 agustus 1945

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

07

:

40

:

49

Klaim

13

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Jasmine

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

26 Februari 2022 03:02

Jawaban terverifikasi

Halo, Aditya N. Kakak bantu jawab, ya. 😊 Mungkin maksud kamu adalah tiga, bukan delapan. Tiga alat-alat kelengkapan negara yang dibentuk dan disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 ialah Presiden, Wakil Presiden, dan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut. Setelah Indonesia merdeka, bangsa ini segera untuk melangsungkan sidang PPKI untuk membentuk alat-alat kelengkapan negara. PPKI bersidang untuk pertama kalinya pada tanggal 18 Agustus 1945. Hasil dari sidang tersebut ialah sebagai berikut. • Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. • Mengangkat Presiden Indonesia, yaitu Ir. Soekarno, dan wakilnya, yaitu Drs. Moh. Hatta. • Selama MPR belum dibentuk, maka dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu tugas-tugas Presiden. Jadi, tiga alat kelengkapan negara yang merupakan hasil dari sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945) ialah Presiden, Wakil Presiden, dan KNIP. Semoga membantu, ya. 😊


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

88

5.0

Jawaban terverifikasi