Ayyatul H
03 Juli 2023 14:40
Iklan
Ayyatul H
03 Juli 2023 14:40
Pertanyaan
Sebuah gedung studio yang akan dijual dengan kisaran harga Rp1.25M dengan telat pajak selama ¾ tahun yang dimana pajak per tahunnya 6% maka total pajak yang harus dibayar jika ia juga membeli gedung tsb?
5
2
Iklan
Masterrut M
04 Juli 2023 04:59
Untuk menghitung total pajak yang harus dibayar jika seseorang membeli gedung studio tersebut, kita perlu menghitung pajak per tahun dan kemudian mengalikannya dengan durasi pajak.
Pajak per tahun dapat dihitung dengan mengalikan harga gedung dengan persentase pajak:
Pajak per tahun = Harga gedung * Persentase pajak
Dalam kasus ini, harga gedung adalah Rp1.25M (1.25 juta) dan persentase pajak adalah 6% atau 0.06. Mari kita substitusikan nilai-nilai ini ke dalam rumus:
Pajak per tahun = Rp1.25M * 0.06 = Rp75,000
Selanjutnya, kita perlu menghitung total pajak dengan mengalikan pajak per tahun dengan durasi pajak (¾ tahun):
Total pajak = Pajak per tahun * Durasi pajak
Durasi pajak = ¾ tahun
Substitusikan nilai-nilai tersebut ke dalam rumus:
Total pajak = Rp75,000 * ¾ = Rp56,250
Jadi, total pajak yang harus dibayar jika seseorang membeli gedung studio tersebut adalah Rp56,250.
· 0.0 (0)
Iklan
Aveline A
04 Juli 2023 22:31
total pajak yang harus dibayar jika seseorang membeli gedung studio dengan harga Rp1.25M dan memiliki keterlambatan pajak selama ¾ tahun:
Harga pajak tahunan: 6% x Rp1.25M = Rp75,000
Jumlah tahun keterlambatan: ¾ tahun = 0.75 tahun
Total pajak yang harus dibayar: Rp75,000 x 0.75 = Rp56,250
Jadi, total pajak yang harus dibayar adalah Rp56,250.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!