Mila P

13 Juni 2022 21:08

Iklan

Mila P

13 Juni 2022 21:08

Pertanyaan

Sebuah balok bermassa m yang awalnya dilepas dari puncak bidang miring yang kasar dan kemudian bergerak seperti gambar di bawah ini. Jika diketahui koefisien gesek kinetis (µ), maka tentukan (petunjuk : ambil L tetap) kecepatan balok di dasar lantai !

alt

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

14

:

58

:

37

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Y. Frando

08 Juli 2022 15:47

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah seperti pada foto terlampir. Pembahasan: Konsep yang kita gunakan adalah teorema usaha-energi. Lintasan kasar menyebabkan energi mekanik tidak kekal, sehingga berlaku teorema usaha-energi yaitu: W = ΔEK, dengan: W = usaha (J) ΔEK = perubahan energi kinetik (J). Selain itu, dapat menggunakan hukum kekekalan energi mekanik, yaitu: EM awal = EM akhir. Penjelasan lebih lanjut dapat dipahami melalui foto berikut ya.

alt
alt

Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Sebuah benda jatuh bebas dari ketinggian h diukur dari permukaan bumi. Setelah menempuh jarak sejauh y, energi kinetiknya tiga kali energi potensialnya. Nilai y dan kecepatan benda setelah bergerak sejauh y terse but adalah ....

1

0.0

Jawaban terverifikasi

Sebuah bola konduktor berongga mempunyai jari-jari R dan diberi muatan listrik Q. Jika diketahui k = 1/(4πε0), dengan ε0 adalah permitivitas listrik dalam udara dan r adalah jarak sebuah titik dari pusat bola, maka kuat medan listrik (E) dan potensial listrik (V) memenuhi persamaan .... A. Jika r < R, maka E = 0 dan V = 0 B. Jika r < R. maka E = 0 dan V = k Q/R C. Jika r < R. maka E = kQ/R^2 dan V= 0 D. Jika r > R, maka E = kQ/R^2 dan v = k Q/R E. Jika r = R. maka E = 0 dan V= 0

3

0.0

Lihat jawaban (1)