Firman F

20 Maret 2022 07:14

Iklan

Firman F

20 Maret 2022 07:14

Pertanyaan

Seandainya benda wakaf tersebut dialihfungsikan, bagaimana hukumnya?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

17

:

17

:

47

Klaim

26

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Luqman S

23 Maret 2022 08:01

Jawaban terverifikasi

Hai, Firman..saya bantu jawab nih. Jawaban yang benar adalah: haram, menyebabkan pengalihfungsian tersebut catat hukum. Pembahasan: Benda wakaf harus sesuai dengan ikrar wakaf yang telah diucapkan/disahkan. Bila dialihfungsikan maka hukumnya haram. Perbuatan pengalihfungsian tsb dinyatakan batal demi hukum, kecuali memang ada udzur (alasan) yang sah yang membuat tidak ada pilihan lagi bagi benda wakaf tsb selain dialihfungsikan demi kemaslahatan yang lebih besar atau lebih mendesah. Demikian, semoga membantu.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

6

5.0

Jawaban terverifikasi