Agung S

08 Juni 2022 16:18

Iklan

Agung S

08 Juni 2022 16:18

Pertanyaan

Salah satu pemicu munculnya Perang Puputan pada 1846 adalah Belanda tidak mau menghormati “hukum tawan karang” dari Kerajaan Buleleng. Belanda menolak penerapan hukum tersebut karena....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

00

:

57

:

59

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Halimah

Mahasiswa/Alumni Universitas Indraprasta PGRI

09 Juni 2022 11:26

Jawaban terverifikasi

Belanda mengalami kerugian akibat hukum tawan karang Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut. Hukum tawan karang adalah suatu hukum di masa pemerintahan Kerajaan Bali, dimana hukum tersebut mengatur bahwa Raja atau pemimpin kerajaan Bali berhak merampas perahu atau kapal yang terdampar beserta muatan di dalam kapal tersebut, bahkan penumpang dari kapal yang terdampar dapat diperbudak. Pada abad ke-18, beberapa kerajaan di Bali telah menjalin hubungan dengan pemerintah Hindia Belanda. Namun, hubungan ini terhambat oleh adanya Hukum Tawan Karang. Beberapa kali kapal dagang milik Belanda terdampar dan sesuai dengan Hukum tawan karang Raja berhak merampas kapal yang terdampar tidak terkecuali Kapal milik Belanda. hal ini merepotkan dan membuat Belanda mengalami kerugian karena proses perdagangannya terganggu dan harus membayar ganti rugi kapal yang terdampar, sehingga pihak Belanda meminta untuk Hukum tawan karang dihapuskan. Dengan demikian, Belanda mengalami kerugian akibat hukum tawan karang Semoga membantu ya : )


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

86

5.0

Jawaban terverifikasi