Alahsar B
04 Maret 2022 21:30
Iklan
Alahsar B
04 Maret 2022 21:30
Pertanyaan
7
1
Iklan
S. Suryanti
Mahasiswa/Alumni Universitas Tarumanagara
26 Oktober 2022 01:23
Jawaban yang benar adalah deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia yang bernama Djuanda Kartawidjaja, merupakan suatu deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Cermati penjelasan berikut!
Pada awal masa kemerdekaan, batas laut Indonesia masih mengacu pada aturan zaman Hindia Belanda yang dikenal dengan singkatan Teritoriale Zee en en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 atau TZMKO 1939. Pulau-pulau di Indonesia berjarak tiga mil dari pantai.
Pembatasan ini mencegah kapal asing atau kapal dari negara lain memperoleh sumber daya atau melewati jarak ini. Namun bertahun-tahun kemudian, pejabat provinsi percaya bahwa peraturan yang mengatur sistem kelautan Indonesia diperlukan untuk memberi tahu dunia luar tentang legalitas perairan Indonesia.
Akhirnya, pada tanggal 13 Desember 1957, dikeluarkanlah pernyataan atas prakarsa Perdana Menteri Juanda Kartawijaya. Juanda berpendapat bahwa untuk mengubah wilayah Indonesia perlu mengubah sistem maritim Indonesia.
Dalam pernyataan ini, Juanda memberitahukan kepada negara asing bahwa perairan di sekitar wilayah kepulauan Indonesia adalah satu kesatuan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu isi Deklarasi Juanda adalah: Negara Kesatuan Republik Indonesia, menurut pengertiannya termasuk wilayah daratan Negara Kesatuan Republik Indonesia, merupakan bagian dari perairan pedalaman atau perairan nasional di bawah kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia dan ditentang serta didukung oleh Juanda Pendukung deklarasi itu adalah sawah Filipina, Ekuador dan Yugoslavia. Pengumuman tersebut termasuk penegasan bahwa sumber kekayaan di landas kontinen Indonesia adalah milik eksklusif negara Indonesia. Sejak itu, perjanjian batas laut telah ditandatangani dengan Malaysia, Thailand, Australia dan Singapura. Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang menentang Deklarasi Juanda dan mempertahankan posisinya hingga tahun 1982. Pada tahun 1982, Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982) mengesahkan deklarasi tersebut. Baru pada saat itulah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982 muncul untuk memperkuat aturan PBB yang menyatakan Indonesia sebagai negara kepulauan.
Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia yang bernama Djuanda Kartawidjaja, merupakan suatu deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!