Siti P

23 Juni 2024 08:41

Iklan

Siti P

23 Juni 2024 08:41

Pertanyaan

PT Kijang merupakan perusahaan Tbk. yang memiliki penghasilan bruto pada tahun 2022 sebesar Rp100.000.000.000 dengan Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp10.000.000.000 dari hasil pembukuan. Maka PPh terutangnya adalah sebesar …

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

05

:

11

:

55

Klaim

16

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Diana A

23 Juni 2024 15:58

Jawaban terverifikasi

<p>Diketahui:<br><br>- Penghasilan Kena Pajak = Rp10.000.000.000<br><br><br>Substitusi nilai yang diketahui ke dalam rumus:<br><br>PPh = 0.25 \times (Rp10.000.000.000 - 0)<br><br>PPh = 0.25 \times Rp10.000.000.000<br><br>PPh = Rp2.500.000.000<br><br>Jadi, PPh terutang dari PT Kijang sebesar Rp2.500.000.000.</p>

Diketahui:

- Penghasilan Kena Pajak = Rp10.000.000.000


Substitusi nilai yang diketahui ke dalam rumus:

PPh = 0.25 \times (Rp10.000.000.000 - 0)

PPh = 0.25 \times Rp10.000.000.000

PPh = Rp2.500.000.000

Jadi, PPh terutang dari PT Kijang sebesar Rp2.500.000.000.


Iklan

Kevin L

Gold

24 Juni 2024 12:38

Jawaban terverifikasi

Penjelasan Lengkap Pendapatan Bruto Pendapatan bruto adalah total pendapatan yang diterima perusahaan dari semua sumber selama periode akuntansi tertentu. Dalam kasus PT Kijang Tbk, pendapatan bruto pada tahun 2022 adalah Rp100.000.000.000. Pendapatan ini berasal dari penjualan produk dan jasa perusahaan. Penghasilan Kena Pajak (PKP) Penghasilan Kena Pajak (PKP) adalah dasar pengenaan pajak penghasilan (PPh). PKP dihitung dengan cara menghitung selisih antara pendapatan bruto dan biaya yang dapat dikurangkan. Biaya yang dapat dikurangkan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan. Dalam kasus PT Kijang Tbk, PKP pada tahun 2022 adalah Rp10.000.000.000. Artinya, dari pendapatan bruto Rp100.000.000.000, terdapat biaya yang dapat dikurangkan sebesar Rp90.000.000.000. Pajak Penghasilan (PPh) Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh wajib pajak. Tarif PPh untuk badan usaha adalah 25%. Dalam kasus PT Kijang Tbk, PPh yang terutang pada tahun 2022 adalah sebesar Rp2.500.000.000. Artinya, dari PKP Rp10.000.000.000, PPh yang harus dibayar oleh PT Kijang Tbk adalah sebesar Rp2.500.000.000. Kesimpulan Berdasarkan informasi yang diberikan, laba bersih PT Kijang Tbk pada tahun 2022 adalah sebesar Rp75.000.000.000. Laba bersih ini dihitung dengan cara menghitung selisih antara pendapatan bruto dan biaya yang dapat dikurangkan, serta PPh yang terutang. Berikut adalah tabel yang merangkum perhitungan laba bersih PT Kijang Tbk pada tahun 2022: | Item | Nilai (Rp) | |---|---| | Pendapatan Bruto | 100.000.000.000 | | Biaya yang Dapat Dikurangi | -90.000.000.000 | | PKP | 10.000.000.000 | | PPh Terutang | -2.500.000.000 | | Laba Bersih | 75.000.000.000 | Catatan Perhitungan di atas hanya berdasarkan informasi yang diberikan dalam gambar. Perhitungan yang sebenarnya mungkin berbeda tergantung pada metode akuntansi yang digunakan oleh PT Kijang Tbk. Semoga penjelasan ini bermanfaat.


Zeklin I

25 Juni 2024 13:28

1 m=1.000.000.000. 0. jawaban adalah A.

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Diketahui, data Koperasi β€œSegera Jaya” sebagai berikut: Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi sebesar Rp60.000.000,00 Simpanan seluruh anggota sebesar Rp20.000.000,00 Penjualan koperasi selama satu tahun sebesar Rp40.000.000,00 Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota Tahuanan (RAT) koperasi antara lain ditetapkan bahwa: Jasa anggota koperasi 20%. Jasa simpanan anggota koperasi 10%. Apabila Davina (anggota Koperasi) memiliki simpanan pokok sebesar Rp100.000,00, simpanan wajib sebesar Rp650.000,00, simpanan sukarela sebesar Rp250.000,00, dan telah melakukan pembelian pada koperasi sebesar Rp4.000.000,00. Maka besarnya SHU yang diterima Davina adalah... A. Rp500.000,00 B. Rp720.000,00 C. Rp900.000,00 D. Rp1.200.000,00 E. Rp1.500.000,00

2

0.0

Jawaban terverifikasi