Satria S

08 Maret 2022 00:38

Iklan

Satria S

08 Maret 2022 00:38

Pertanyaan

Presiden Abdurrahman Wahid menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 mengenai pemulihan hak-hak sipil penganut agama Konghucu. Kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid tersebut menunjukkan bahwa

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

09

:

28

:

34

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Ramadhan

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

24 Maret 2022 03:38

Jawaban terverifikasi

Hai Satria, kakak bantu jawab ya. Kepres mengenai pemulihan hak-hak sipil penganut agama Konghucu di masa Abdurahman Wahid menunjukkan bahwa pemerintahan di era Abdurahman Wahid melakukan penuntasan pelanggaran HAM di masa sebelum nya. Untuk lebih jelasnya, pahami penjelasan berikut ini: Sebelum diterbitkan nya Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000, pemerintahan era Abdurahman Wahid mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang berisi tentang pembatasan kepada etnis Tionghoa untuk merayakan agama dan adat istiadat di depan umum secara mencolok dan hanya boleh dilakukan di depan keluarga. Hal ini selain menunjukkan bahwa pemerintahan di era Abdurahman Wahid melakukan penuntasan pelanggaran HAM di masa sebelum nya juga berupaya untuk mengurangi campur tangan negara dalam kehidupan umat beragama. Semoga membantu ya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

30

5.0

Jawaban terverifikasi