Cewe C
21 Maret 2024 00:30
Iklan
Cewe C
21 Maret 2024 00:30
Pertanyaan
1
1
Iklan
Salsabila M

Community
22 Maret 2024 04:27
PKK yang diperkenalkan dalam konteks ini mungkin merujuk pada Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak.
Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengatur tentang kewajiban pelaporan dan pembayaran PPN. Salah satu cara pembayaran yang disebutkan dalam Pasal 20 adalah melalui mekanisme pemungutan dengan cara digunggung.
Dalam hal ini, PKK yang diperkenalkan melaporkan faktur pajak dan SPT (Surat Pemberitahuan) masa PPN 1111 dengan cara digunggung sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012. Artinya, pembayaran PPN dilakukan dengan cara menambahkan PPN yang terutang pada faktur-faktur pajak yang diterbitkan selama periode tersebut dan melaporkannya dalam SPT masa PPN 1111. Metode ini umumnya digunakan untuk mempermudah proses pembayaran dan pelaporan PPN oleh para pelaku usaha.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!