Zahra Z

31 Juli 2024 01:01

Iklan

Zahra Z

31 Juli 2024 01:01

Pertanyaan

Permusyawaratan perwakilan demokrasi Mohammad yamin

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

19

:

37

:

09

Klaim

6

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

01 Agustus 2024 08:19

Jawaban terverifikasi

<p>&nbsp;</p><p>Mohammad Yamin adalah seorang tokoh penting dalam sejarah Indonesia, yang dikenal sebagai seorang penyair, pengacara, sejarawan, politikus, dan tokoh pergerakan kemerdekaan. Salah satu sumbangsih utamanya adalah dalam pengembangan konsep permusyawaratan dan perwakilan dalam demokrasi Indonesia.</p><p>Permusyawaratan dan Perwakilan dalam Demokrasi Menurut Mohammad Yamin</p><p><strong>Konsep Permusyawaratan</strong></p><ul><li><strong>Permusyawaratan (Musyawarah)</strong>: Mohammad Yamin melihat musyawarah sebagai inti dari demokrasi Indonesia. Menurutnya, keputusan yang diambil melalui proses musyawarah mencerminkan kepentingan bersama dan gotong royong. Musyawarah adalah metode pengambilan keputusan yang melibatkan diskusi dan konsensus di antara para peserta, mencerminkan tradisi demokrasi yang sudah lama ada dalam budaya Indonesia.</li><li><strong>Konsensus</strong>: Dalam musyawarah, keputusan diambil bukan berdasarkan suara mayoritas semata, tetapi lebih pada konsensus atau mufakat. Yamin percaya bahwa melalui konsensus, keputusan yang diambil akan lebih adil dan diterima oleh semua pihak.</li></ul><p><strong>Perwakilan</strong></p><ul><li><strong>Perwakilan (Representasi)</strong>: Yamin menekankan pentingnya sistem perwakilan dalam demokrasi, di mana rakyat memilih wakil-wakil mereka untuk membuat keputusan atas nama mereka. Sistem perwakilan ini memungkinkan partisipasi yang lebih luas dan efektif dari rakyat dalam pemerintahan.</li><li><strong>Legislasi</strong>: Dalam sistem perwakilan, badan legislatif (seperti Dewan Perwakilan Rakyat) memiliki peran penting dalam merumuskan hukum dan kebijakan. Yamin melihat badan legislatif sebagai perwujudan dari kedaulatan rakyat.</li></ul><p><strong>Implementasi dalam Sistem Pemerintahan Indonesia</strong></p><ul><li><strong>Pancasila dan UUD 1945</strong>: Gagasan Yamin tentang permusyawaratan dan perwakilan tercermin dalam Pancasila, khususnya sila ke-4, yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Ini juga diimplementasikan dalam UUD 1945, yang mengatur tentang struktur dan fungsi lembaga-lembaga negara, termasuk MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).</li><li><strong>MPR sebagai Lembaga Tertinggi</strong>: Pada awal kemerdekaan, MPR dipandang sebagai lembaga tertinggi negara yang merupakan manifestasi dari konsep permusyawaratan dan perwakilan. MPR bertugas menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.</li></ul><p><strong>Prinsip Demokrasi Indonesia</strong></p><ul><li><strong>Gotong Royong</strong>: Konsep permusyawaratan juga erat kaitannya dengan prinsip gotong royong, di mana setiap individu memiliki tanggung jawab dan kontribusi dalam proses pengambilan keputusan.</li><li><strong>Kedaulatan Rakyat</strong>: Dalam pandangan Yamin, demokrasi Indonesia harus berakar pada kedaulatan rakyat, di mana rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam menentukan arah dan kebijakan negara melalui wakil-wakil yang mereka pilih.</li></ul><p>Relevansi dalam Kehidupan Kontemporer</p><p>Konsep permusyawaratan dan perwakilan yang dikemukakan oleh Mohammad Yamin masih sangat relevan dalam demokrasi Indonesia saat ini. Meskipun tantangan dan dinamika politik telah berubah, prinsip dasar bahwa keputusan harus diambil melalui musyawarah dan perwakilan tetap menjadi landasan penting bagi stabilitas dan kemajuan demokrasi Indonesia.</p>

 

Mohammad Yamin adalah seorang tokoh penting dalam sejarah Indonesia, yang dikenal sebagai seorang penyair, pengacara, sejarawan, politikus, dan tokoh pergerakan kemerdekaan. Salah satu sumbangsih utamanya adalah dalam pengembangan konsep permusyawaratan dan perwakilan dalam demokrasi Indonesia.

Permusyawaratan dan Perwakilan dalam Demokrasi Menurut Mohammad Yamin

Konsep Permusyawaratan

  • Permusyawaratan (Musyawarah): Mohammad Yamin melihat musyawarah sebagai inti dari demokrasi Indonesia. Menurutnya, keputusan yang diambil melalui proses musyawarah mencerminkan kepentingan bersama dan gotong royong. Musyawarah adalah metode pengambilan keputusan yang melibatkan diskusi dan konsensus di antara para peserta, mencerminkan tradisi demokrasi yang sudah lama ada dalam budaya Indonesia.
  • Konsensus: Dalam musyawarah, keputusan diambil bukan berdasarkan suara mayoritas semata, tetapi lebih pada konsensus atau mufakat. Yamin percaya bahwa melalui konsensus, keputusan yang diambil akan lebih adil dan diterima oleh semua pihak.

Perwakilan

  • Perwakilan (Representasi): Yamin menekankan pentingnya sistem perwakilan dalam demokrasi, di mana rakyat memilih wakil-wakil mereka untuk membuat keputusan atas nama mereka. Sistem perwakilan ini memungkinkan partisipasi yang lebih luas dan efektif dari rakyat dalam pemerintahan.
  • Legislasi: Dalam sistem perwakilan, badan legislatif (seperti Dewan Perwakilan Rakyat) memiliki peran penting dalam merumuskan hukum dan kebijakan. Yamin melihat badan legislatif sebagai perwujudan dari kedaulatan rakyat.

Implementasi dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

  • Pancasila dan UUD 1945: Gagasan Yamin tentang permusyawaratan dan perwakilan tercermin dalam Pancasila, khususnya sila ke-4, yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Ini juga diimplementasikan dalam UUD 1945, yang mengatur tentang struktur dan fungsi lembaga-lembaga negara, termasuk MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
  • MPR sebagai Lembaga Tertinggi: Pada awal kemerdekaan, MPR dipandang sebagai lembaga tertinggi negara yang merupakan manifestasi dari konsep permusyawaratan dan perwakilan. MPR bertugas menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Prinsip Demokrasi Indonesia

  • Gotong Royong: Konsep permusyawaratan juga erat kaitannya dengan prinsip gotong royong, di mana setiap individu memiliki tanggung jawab dan kontribusi dalam proses pengambilan keputusan.
  • Kedaulatan Rakyat: Dalam pandangan Yamin, demokrasi Indonesia harus berakar pada kedaulatan rakyat, di mana rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam menentukan arah dan kebijakan negara melalui wakil-wakil yang mereka pilih.

Relevansi dalam Kehidupan Kontemporer

Konsep permusyawaratan dan perwakilan yang dikemukakan oleh Mohammad Yamin masih sangat relevan dalam demokrasi Indonesia saat ini. Meskipun tantangan dan dinamika politik telah berubah, prinsip dasar bahwa keputusan harus diambil melalui musyawarah dan perwakilan tetap menjadi landasan penting bagi stabilitas dan kemajuan demokrasi Indonesia.


Iklan

Rendi R

Community

27 September 2024 15:12

Jawaban terverifikasi

<p>Mohammad Yamin adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan perumusan dasar negara. Sebagai seorang pemikir dan politikus, Yamin memiliki pandangan yang kuat tentang sistem demokrasi, khususnya mengenai <strong>permusyawaratan perwakilan</strong>. Berikut adalah penjelasan tentang konsep <strong>permusyawaratan perwakilan</strong> dalam perspektif Mohammad Yamin:</p><p><strong>1. Pandangan Mohammad Yamin tentang Permusyawaratan dan Perwakilan</strong></p><p>Mohammad Yamin memandang bahwa <strong>demokrasi permusyawaratan dan perwakilan</strong> adalah salah satu ciri penting dalam tatanan politik yang harus dianut oleh Indonesia. Bagi Yamin, demokrasi bukan hanya sekedar proses pemungutan suara atau keputusan mayoritas, melainkan juga harus mencerminkan <strong>musyawarah</strong> yang melibatkan perwakilan seluruh elemen masyarakat.</p><p><strong>Permusyawaratan</strong> bagi Yamin merupakan inti dari demokrasi Indonesia, di mana semua pihak yang terkait harus dilibatkan dalam diskusi atau pengambilan keputusan untuk mencapai <strong>mufakat</strong> (kesepakatan bersama). Hal ini sesuai dengan nilai-nilai tradisi lokal Indonesia yang menekankan pentingnya musyawarah untuk memecahkan masalah bersama-sama, yang sering terlihat dalam sistem adat dan struktur sosial masyarakat Indonesia seperti dalam <strong>adat Minangkabau</strong>, suku Yamin.</p><p><strong>Perwakilan</strong> menurut Yamin adalah prinsip yang menyatakan bahwa rakyat harus diwakili oleh orang-orang yang terpilih dalam proses pengambilan keputusan, baik di tingkat daerah maupun pusat. Perwakilan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aspirasi semua golongan masyarakat, dari berbagai latar belakang, dapat disuarakan dan diwakili dalam musyawarah.</p><p><strong>2. Demokrasi Permusyawaratan dalam UUD 1945</strong></p><p>Mohammad Yamin juga ikut serta dalam perumusan <strong>Undang-Undang Dasar 1945</strong>, khususnya mengenai prinsip-prinsip demokrasi. Salah satu prinsip penting yang diusulkan oleh Yamin dan akhirnya tercermin dalam UUD 1945 adalah konsep <strong>permusyawaratan/perwakilan</strong>.</p><p>Prinsip ini kemudian dituangkan dalam beberapa pasal UUD 1945, antara lain:</p><ul><li><strong>Pasal 1 Ayat 2</strong>: "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."</li><li><strong>Pasal 2 Ayat 1</strong>: "Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang."</li></ul><p>Melalui pasal-pasal tersebut, Yamin menginginkan agar sistem perwakilan yang didasarkan pada prinsip musyawarah menjadi landasan dalam sistem pemerintahan Indonesia. Musyawarah yang diwakili oleh para anggota legislatif ini mencerminkan kedaulatan rakyat.</p><p><strong>3. Demokrasi Perwakilan dan Semangat Gotong Royong</strong></p><p>Mohammad Yamin percaya bahwa <strong>demokrasi perwakilan</strong> yang dibangun di atas dasar permusyawaratan juga harus mencerminkan nilai-nilai <strong>gotong royong</strong> yang kuat dalam masyarakat Indonesia. Bagi Yamin, sistem demokrasi yang baik bukan hanya tentang perdebatan politik atau perbedaan pandangan, melainkan tentang mencari <strong>kebersamaan</strong> dan <strong>mufakat</strong> demi kepentingan bersama.</p><p>Menurut Yamin, setiap anggota perwakilan, baik itu di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), maupun lembaga perwakilan lainnya, harus bekerja dengan semangat gotong royong, yakni semangat untuk mencapai keputusan yang mengutamakan kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau golongan.</p><p><strong>4. Hubungan Permusyawaratan dengan Pancasila</strong></p><p>Mohammad Yamin juga memandang bahwa <strong>permusyawaratan/perwakilan</strong> memiliki hubungan yang erat dengan <strong>Pancasila</strong>, khususnya sila keempat, yaitu <strong>Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan</strong>.</p><p>Yamin berpendapat bahwa Indonesia, sebagai negara yang memiliki beragam suku, agama, dan budaya, membutuhkan sistem demokrasi yang inklusif. Dengan permusyawaratan/perwakilan, setiap kelompok di masyarakat dapat terwakili dan ikut serta dalam proses pengambilan keputusan yang demokratis. Ini memastikan bahwa tidak ada satu golongan atau individu yang mendominasi proses politik dan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan <strong>kebijaksanaan bersama</strong>.</p><p><strong>Kesimpulan</strong></p><p>Pandangan Mohammad Yamin tentang <strong>permusyawaratan dan perwakilan</strong> menekankan pentingnya mencapai mufakat melalui musyawarah dalam pengambilan keputusan politik. Menurut Yamin, demokrasi bukan hanya sekadar pemungutan suara, melainkan juga proses musyawarah yang melibatkan perwakilan dari berbagai golongan masyarakat. Pandangan ini tercermin dalam sistem demokrasi Indonesia, seperti yang diatur dalam UUD 1945 dan Pancasila, di mana prinsip perwakilan dan musyawarah adalah landasan penting dalam kehidupan politik dan pemerintahan di Indonesia.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

Mohammad Yamin adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan perumusan dasar negara. Sebagai seorang pemikir dan politikus, Yamin memiliki pandangan yang kuat tentang sistem demokrasi, khususnya mengenai permusyawaratan perwakilan. Berikut adalah penjelasan tentang konsep permusyawaratan perwakilan dalam perspektif Mohammad Yamin:

1. Pandangan Mohammad Yamin tentang Permusyawaratan dan Perwakilan

Mohammad Yamin memandang bahwa demokrasi permusyawaratan dan perwakilan adalah salah satu ciri penting dalam tatanan politik yang harus dianut oleh Indonesia. Bagi Yamin, demokrasi bukan hanya sekedar proses pemungutan suara atau keputusan mayoritas, melainkan juga harus mencerminkan musyawarah yang melibatkan perwakilan seluruh elemen masyarakat.

Permusyawaratan bagi Yamin merupakan inti dari demokrasi Indonesia, di mana semua pihak yang terkait harus dilibatkan dalam diskusi atau pengambilan keputusan untuk mencapai mufakat (kesepakatan bersama). Hal ini sesuai dengan nilai-nilai tradisi lokal Indonesia yang menekankan pentingnya musyawarah untuk memecahkan masalah bersama-sama, yang sering terlihat dalam sistem adat dan struktur sosial masyarakat Indonesia seperti dalam adat Minangkabau, suku Yamin.

Perwakilan menurut Yamin adalah prinsip yang menyatakan bahwa rakyat harus diwakili oleh orang-orang yang terpilih dalam proses pengambilan keputusan, baik di tingkat daerah maupun pusat. Perwakilan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aspirasi semua golongan masyarakat, dari berbagai latar belakang, dapat disuarakan dan diwakili dalam musyawarah.

2. Demokrasi Permusyawaratan dalam UUD 1945

Mohammad Yamin juga ikut serta dalam perumusan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya mengenai prinsip-prinsip demokrasi. Salah satu prinsip penting yang diusulkan oleh Yamin dan akhirnya tercermin dalam UUD 1945 adalah konsep permusyawaratan/perwakilan.

Prinsip ini kemudian dituangkan dalam beberapa pasal UUD 1945, antara lain:

  • Pasal 1 Ayat 2: "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."
  • Pasal 2 Ayat 1: "Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang."

Melalui pasal-pasal tersebut, Yamin menginginkan agar sistem perwakilan yang didasarkan pada prinsip musyawarah menjadi landasan dalam sistem pemerintahan Indonesia. Musyawarah yang diwakili oleh para anggota legislatif ini mencerminkan kedaulatan rakyat.

3. Demokrasi Perwakilan dan Semangat Gotong Royong

Mohammad Yamin percaya bahwa demokrasi perwakilan yang dibangun di atas dasar permusyawaratan juga harus mencerminkan nilai-nilai gotong royong yang kuat dalam masyarakat Indonesia. Bagi Yamin, sistem demokrasi yang baik bukan hanya tentang perdebatan politik atau perbedaan pandangan, melainkan tentang mencari kebersamaan dan mufakat demi kepentingan bersama.

Menurut Yamin, setiap anggota perwakilan, baik itu di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), maupun lembaga perwakilan lainnya, harus bekerja dengan semangat gotong royong, yakni semangat untuk mencapai keputusan yang mengutamakan kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau golongan.

4. Hubungan Permusyawaratan dengan Pancasila

Mohammad Yamin juga memandang bahwa permusyawaratan/perwakilan memiliki hubungan yang erat dengan Pancasila, khususnya sila keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Yamin berpendapat bahwa Indonesia, sebagai negara yang memiliki beragam suku, agama, dan budaya, membutuhkan sistem demokrasi yang inklusif. Dengan permusyawaratan/perwakilan, setiap kelompok di masyarakat dapat terwakili dan ikut serta dalam proses pengambilan keputusan yang demokratis. Ini memastikan bahwa tidak ada satu golongan atau individu yang mendominasi proses politik dan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan kebijaksanaan bersama.

Kesimpulan

Pandangan Mohammad Yamin tentang permusyawaratan dan perwakilan menekankan pentingnya mencapai mufakat melalui musyawarah dalam pengambilan keputusan politik. Menurut Yamin, demokrasi bukan hanya sekadar pemungutan suara, melainkan juga proses musyawarah yang melibatkan perwakilan dari berbagai golongan masyarakat. Pandangan ini tercermin dalam sistem demokrasi Indonesia, seperti yang diatur dalam UUD 1945 dan Pancasila, di mana prinsip perwakilan dan musyawarah adalah landasan penting dalam kehidupan politik dan pemerintahan di Indonesia.

 

 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Tolong sebutkan dan jelaskan ada berapa sudut pandang dalam teks cerita pendek bahasa Jawa (cerkak)

10

0.0

Jawaban terverifikasi