Salsabilla R
15 Januari 2023 13:19
Iklan
Salsabilla R
15 Januari 2023 13:19
Pertanyaan
4
1
Iklan
D. Trinuria
Mahasiswa/Alumni Universitas Jember
10 Februari 2023 02:16
Jawaban benar adalah demokrasi liberal atau demokrasi parlementer.
Demokrasi liberal atau demokrasi parlementer (1950-1959) merupakan sistem demokrasi di mana kebinet bertanggung jawab kepada perlemen atau DRP. Kedudukan presiden hanya sebagai kepala negara tanpa ikut campur urusan pemerintahan. Semala pelaksanaan demokrasi parlementer, diwarnai jatuh bangunnya kabinet baru sehingga kinerja kabinet tidak maksimal dan kabinet yang berdiri lebih banyak mengutamakan partai atau golongannya.
Kabinet yang pernah ada di Indoensia pada masa demokrasi parlementer adalah Kabinet Natsir (September 1950–Maret 1951), Kabinet Sukiman (April 1951–Februari 1952), Kabinet Wilopo (April 1952–Juni 1953), Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Juli 1953–Juli 1955), Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955–Maret 1956), Kabinet Ali Sastoamidjojo II (Maret 1956–Maret 1957), dan Kabinet Djuanda (Maret 1957–Juli 1959). Demokrasi parlementer berakhir setalah presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Jadi, periode antara tahun 1950-1959 dalam sejarah Indonesia disebut demokrasi liberal atau demokrasi parlementer.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!