Ahmad W

07 April 2022 20:32

Iklan

Ahmad W

07 April 2022 20:32

Pertanyaan

Perhatikan pernyataan berikut! Volksraad Volksraad dibentuk pada masa kolonial Belanda yang memberi peluang bagi tokoh pergerakan nasional saat itu dalam menyuarakan kepentingan rakyat jajahan. Istilah Volksraad dalam bahasa Belanda berarti "Dewan Rakyat" sehingga Volksraad berarti semacam dewan perwakilan rakyat di tanah jajahan Hindia Belanda. Volksraad diberi kewenangan ko-legislatif bersama Gubernur Jenderal Belanda, tetapi kewenangannya menjadi terbatas karena gubernur jenderal memiliki hak veto. Tidak seperti halnya parlemen, Volksraad tidak memiliki hak seperti yang dimiliki parlemen, seperti hak angket dan hak menentukan anggaran belanja. Volksraad hanya memiliki hak sebagai penasihat, termasuk hak untuk mengusulkan pembaruan-pembaruan yang dianggap perlu kepada gubernur jenderal. Dalam penyusunan anggaran misalnya, Volksraad berhak memberikan usulan kepada pemerintah Hindia Belanda, tetapi tidak berhak dalam pengambilan keputusan. Bandingkanlah antara kewenangan yang dimiliki Volksraad sebagai lembaga perwakilan rakyat pada masa kolonial Belanda dengan kewenangan yang dimiliki DPR pada masa kini!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

08

:

27

:

35

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Shoimah

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta

21 Agustus 2022 13:14

Jawaban terverifikasi

Kewenangan Volksraad hanya sebagai badan penasehat Gubernur. Kewenangan DPR menyusun dan menetapkan Undang-Undang. Yuk simak pembahasannya! Tahun 1918 pihak Pemerintah Belanda merealisasikan pembentukan "Dewan Rakyat" yang disebut Volksraad. Volksraad secara fungsional memang dibentuk sebagai badan perwakilan rakyat dalam pemerintahan, namun dalam pelaksanaanya tidak sesuai. Saat itu Volksraad hanya memiliki wewenang sebagai badan penasehat Gubernur yang tidak memiliki hak angket dan hak menentukan anggaran belanja negara. Artinya, Volksraad yang bernama lain sebagai "Dewan Rakyat" nyatanya tidak seperti badan parlemen sebagaimana mestinya. Volksraad pernah membentuk enam Undang-Undang dalam kurung waktu 1927-1941, namun hanya tiga yang disetujui Pemerintah Belanda. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat kini jika ditelusuri ke belakang memang pada awalnya adalah Volksraad. DPR saat kini telah menjadi badan legislatif seutuhnya, artinya DPR menjadi badan penyalur aspirasi masyarakat. DPR memiliki wewenang untuk membentuk dan menyetujui Rancangan Undang-Undang, memiliki hak menyusun dan menyetujui anggaran belanja negara, serta menjadi badan pengawas berjalannya pemerintahan yang dilaksanakan oleh eksekutif. Dari pemaparan yang sudah dijelaskan, jika dibandingkan antara Volksraad masa kolonial Belanda dengan DPR saat kini ada perbedaan yang jelas terlihat. Volksraad hanya memiliki wewenang memberikan nasehat kepada Gubernur Jendral, artinya tidak bisa menetapkan Undang-Undang yang sudah disusun sebelumnya. Sedangkan, DPR masa kini memiliki wewenang untuk menyusun dan menetapkan Undang-Undang. Dengan demikian, Kewenangan Volksraad hanya sebagai badan penasehat Gubernur. Kewenangan DPR menyusun dan menetapkan Undang-Undang.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

28

5.0

Jawaban terverifikasi