Ahmad W
06 Maret 2022 09:38
Iklan
Ahmad W
06 Maret 2022 09:38
Pertanyaan
2
1
Iklan
N. Shoimah
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta
06 Januari 2023 01:18
Jawabannya, adalah E.
Yuk simak pembahasannya!
Masa Demokrasi Liberal di Indonesia berlangsung pada tahun 1950 sampai 1959 dimana bentuk pemerintahannya berubah menjadi Parlementer. Oleh sebab itu pemerintahan dipegang oleh seorang Perdana Menteri, dan Presiden berkedudukan hanya sebagai kepala negara. Sedangkan di masa kini, dimana sudah diterapkan Demokrasi Pancasila sistem pemerintahan Presidensil. Saat ini sudah tidak ada lagi Perdana Menteri, sehingga Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Dengan demikian, jawabannya adalah E.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!