Monica A

22 Maret 2022 01:19

Iklan

Monica A

22 Maret 2022 01:19

Pertanyaan

Penggantian kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer pada awal kemerdekaan pada hakikatnya merupakan.... a. tindakan yang sangat tepat pada saat itu b. tindakan sejalan dengan cita-cita proklamasi c. upaya yang tepat untuk menyelamatkan negara d. upaya makar yang dilakukan golongan sosialis e. tindakan yang menyimpang dari UUD 1945

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

16

:

04

Klaim

3

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Halimah

Mahasiswa/Alumni Universitas Indraprasta PGRI

27 Oktober 2022 13:17

Jawaban terverifikasi

<p>Jawaban yang benar adalah e.</p><p>&nbsp;</p><p>Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>Pada awal setelah merdeka Indonesia menganut sistem presidensial. Dalam sistem presidensial Presiden Soekarno berperan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Akan tetapi, sistem pemerintahan tersebut tidak berlangsung lama karena digantikan dengan sistem parlementer yang ditandai dengan terbitnya Makluinat KNIP Nomor 5 Tanggal 11 November 1945 oleh Sutan Sjahrir. Pada 14 November 1945 terbentuk kabinet baru dengan Sutan Sjahrir sebagai perdana menteri. Sejak saat itu pemerintahan Indonesia berubah dari sistem presidensial menjadi sistem perlementer dan masih menggunakan UUD 1945. Penggantian kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer pada awal kemerdekaan merupakan sebuah penyimpangan terhadap UUD 1945. Berdasarkan konstitusi UUD 1945 Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, presiden menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan. Pada masa Parlementer presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah e. tindakan yang menyimpang dari UUD 1945.</p><p>&nbsp;</p><p>Semoga membantu yaa ;)</p>

Jawaban yang benar adalah e.

 

Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut. 

 

Pada awal setelah merdeka Indonesia menganut sistem presidensial. Dalam sistem presidensial Presiden Soekarno berperan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Akan tetapi, sistem pemerintahan tersebut tidak berlangsung lama karena digantikan dengan sistem parlementer yang ditandai dengan terbitnya Makluinat KNIP Nomor 5 Tanggal 11 November 1945 oleh Sutan Sjahrir. Pada 14 November 1945 terbentuk kabinet baru dengan Sutan Sjahrir sebagai perdana menteri. Sejak saat itu pemerintahan Indonesia berubah dari sistem presidensial menjadi sistem perlementer dan masih menggunakan UUD 1945. Penggantian kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer pada awal kemerdekaan merupakan sebuah penyimpangan terhadap UUD 1945. Berdasarkan konstitusi UUD 1945 Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, presiden menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan. Pada masa Parlementer presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. 

 

Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah e. tindakan yang menyimpang dari UUD 1945.

 

Semoga membantu yaa ;)


Iklan

Feri A

21 Februari 2024 04:37

Pimpinan PKI Madiun, Amir Sjarifudin tertangkap di daerah… Ngawi, Jawa Timur Purwowidodo, Jawa Tengah Madiun, Jawa Timur Surakarta, Jawa Tengah Yogyakarta


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

40

5.0

Jawaban terverifikasi