Rahmat S

21 Juni 2022 05:15

Iklan

Rahmat S

21 Juni 2022 05:15

Pertanyaan

Penggagas sistem parlementer ?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

23

:

33

:

44

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

O. Abdurrohman

Mahasiswa/Alumni UIN Sunan Gunung Djati

21 Juni 2022 09:10

Jawaban terverifikasi

Sutan Syahrir. Yuk pahami penjelasannya. Penggunaan sistem parlementer di Indonesia dimulai pada 3 November 1945. Latar belakang diterapkannya sistem parlementer adalah adanya penolakan Sutan Syahrir terhadap gagasan Soekarno yang ingin menerapkan sistem presidensil dan sistem partai tunggal. Menurut Sutan Syahrir, sistem presidensil dan partai tunggal akan mengakibatkan kekuasaan presiden menjadi tidak terbatas dan partai tunggal dapat menjadi alat penguasa untuk mengontrol dan mendisiplinkan masyarakat. Sutan Syahrir mengusulkan gagasan kepada pemerintah untuk menerapkan sistem parlementer, karena sistem tersebut dianggap lebih demokratis daripada sistem presidensil. Menanggapi usulan dari Sutan Syahrir, pemerintah kemudian mengeluarkan Maklumat Pemerintah 3 November 1945, yang berisi mengenai pergantian sistem pemerintahan dari Sistem Presidensial menjadi Sistem Parlementer dan pembentukan multipartai. Sejak saat itu, sistem pemerintahan di Indonesia pada awal kemerdekaan menggunakan sistem parlementer. Dengan demikian, penggagas sistem parlementer adalah Sutan Syahrir. Semoga membantu yaa....


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

86

5.0

Jawaban terverifikasi