Nisaa H

27 September 2021 03:24

Iklan

Nisaa H

27 September 2021 03:24

Pertanyaan

Pemberlakuan Undang-Undang Gula (Suiker Wet) pada 1870 mendorong sistem kapitalisme di Hindia Belanda (Indonesia) berkembang. Analisislah fakta yang mendukung pernyataan tersebut!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

07

:

54

:

40

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

B. Hindarto

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

27 September 2021 15:12

Jawaban terverifikasi

Halo Nisaa H Pada tahun 1870, pemerintah kolonial mengeluarkan Undang-Undang Gula atau Suiker Wet. Peraturan ini melarang tanaman tebu di Hindia Belanda untuk diekspor ke luar negeri, kecuali telah melalui proses penggilingan dan menjadi gula. Hal inilah yang menyebabkan munculnya perkebunan dan industri gula baik milik pemerintah Belanda maupun swasta. Undang-Undang Gula telah menarik perhatian pengusaha-pengusaha asing ke Indonesia. Mereka mendirikan banyak perusahaan perkebunan di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dengan demikian, Pada tahun 1870, pemerintah kolonial mengeluarkan Undang-Undang Gula atau Suiker Wet. Peraturan ini melarang tanaman tebu di Hindia Belanda untuk diekspor ke luar negeri, kecuali telah melalui proses penggilingan dan menjadi gula. Mapel: Sejarah kelas: 11 SMA Topik: Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme Eropa Semoga Membantu Ya : )


Elvina S

05 Oktober 2022 02:48

Luv

— Tampilkan 1 balasan lainnya

Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

105

5.0

Jawaban terverifikasi