Liyahhhhhhmqni L
26 Maret 2024 15:47
Iklan
Liyahhhhhhmqni L
26 Maret 2024 15:47
Pertanyaan
Pembagian kekuasaan negara baik kekuasaan eksekutif, legislatif maupun yudikatif diatur dalam konstitusi agar tidak terjadi tumpang tindih antara pembagian tugas dan wewenangnya. Meskipun demikian, antar lembaga negara sebagai pelaksana kekuasaan memiliki hubungan kerjasama dan mekanisme penyeleseian sengketa yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berikut ini yang merupakan contoh kerjasama antara lembaga eksekutif dengan yudikatif dan Presiden...
380
2
Iklan
Seo H
27 Maret 2024 01:46
· 5.0 (1)
Iklan
Salsabila M
Community
27 Maret 2024 14:26
Contoh kerjasama antara lembaga eksekutif dengan yudikatif dan Presiden adalah:
a. Pelaksanaan kebijakan pemerintah yang ditinjau oleh Mahkamah Agung: Lembaga yudikatif, dalam hal ini Mahkamah Agung, memiliki kewenangan untuk mengadili kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan hukum atau konstitusi. Ini menunjukkan adanya kerjasama antara lembaga eksekutif dan yudikatif dalam memastikan kepatuhan terhadap hukum dan konstitusi.
b. Penunjukan hakim agung oleh Presiden: Meskipun kekuasaan penunjukan hakim agung berada di tangan Presiden sebagai bagian dari lembaga eksekutif, proses ini juga melibatkan kerjasama dengan lembaga yudikatif, seperti Komisi Yudisial yang memberikan rekomendasi dan evaluasi terhadap calon hakim agung.
c. Pelaksanaan putusan pengadilan oleh aparat penegak hukum: Setelah pengadilan mengeluarkan putusan, lembaga eksekutif, termasuk aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, bertanggung jawab untuk melaksanakan putusan tersebut. Ini menunjukkan adanya kerjasama antara lembaga eksekutif dan yudikatif dalam menjalankan proses hukum.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!