Ellora D

06 Oktober 2024 15:49

Iklan

Ellora D

06 Oktober 2024 15:49

Pertanyaan

1. Jelaskan penyimpangan-penyimpangan apa saja yang terjadi pada tiap periodesasi UUD NRI Tahun 1945! 2. Sebutkan dan jelaskan apa saja kelemahan dan kelebihan pada tiap periodesasi UUD NRI Tahun 1945 ! 3. Jelaskan kronologi terjadinya Amandemen UUD NRI 1945 sejak Amandemen I samapai Amandemen IV, sebutkan beserta hasilnya! 4. Sebutkan dan jelaskan lembaga-lembaga negara Indonesia sebelum dan sesudah Amandemen (4 kali Amandemen) ! mohon di bantu yaaa teman-teman dan kakak-kakak.. terimakasih sebelumnya

1. Jelaskan penyimpangan-penyimpangan apa saja yang terjadi pada tiap periodesasi UUD NRI Tahun 1945!

2. Sebutkan dan jelaskan apa saja kelemahan dan kelebihan pada tiap periodesasi UUD NRI Tahun 1945 !

3. Jelaskan kronologi terjadinya Amandemen UUD NRI 1945 sejak Amandemen I samapai Amandemen IV, sebutkan beserta hasilnya!

4. Sebutkan dan jelaskan lembaga-lembaga negara Indonesia sebelum dan sesudah Amandemen (4 kali Amandemen) !

 

mohon di bantu yaaa teman-teman dan kakak-kakak.. terimakasih sebelumnya 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

23

:

38

:

16

Klaim

3

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

ERINA N

10 Oktober 2024 05:19

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Aku bantu jawab ya ☺</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>1</strong>. penyimpangan yang terjadi pada tiap periodisasi UUD NRI tahun 1945:&nbsp;</p><p>- Periode awal kemerdekaan&nbsp;</p><ul><li>Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) mengubah fungsinya dari pembantu menjadi badan legislatif.</li><li>KNIP menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebelum terbentuknya MPR, DPR, dan DPA.&nbsp;</li></ul><p>&nbsp;</p><p>- Periode Demokrasi Terpimpin&nbsp;</p><ul><li>Presiden membubarkan DPR hasil Pemilu 1955.&nbsp;</li><li>Presiden Soekarno membentuk MPRS melalui Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959.&nbsp;</li><li>MPRS menetapkan Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia seumur hidup.&nbsp;</li><li>Pimpinan lembaga tinggi dan tertinggi negara dimasukkan ke dalam kabinet yang dipimpin oleh presiden.&nbsp;</li></ul><p>&nbsp;</p><p>- Era Reformasi&nbsp;</p><ul><li>Pembuatan perundang-undangan yang tergesa-gesa.&nbsp;</li><li>Perseteruan DPR dan Presiden Wahid.</li><li>Konflik di beberapa daerah, seperti Aceh, Maluku, Papua, dan Kalimantan Tengah, belum terselesaikan sepenuhnya.&nbsp;</li></ul><p>&nbsp;</p><p>- Masa Orde Baru&nbsp;</p><ul><li>Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menjadi perbincangan di berbagai kalangan.&nbsp;</li></ul><p>&nbsp;</p><p><strong>2. Keleb</strong></p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

Aku bantu jawab ya ☺

 

1. penyimpangan yang terjadi pada tiap periodisasi UUD NRI tahun 1945: 

- Periode awal kemerdekaan 

  • Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) mengubah fungsinya dari pembantu menjadi badan legislatif.
  • KNIP menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebelum terbentuknya MPR, DPR, dan DPA. 

 

- Periode Demokrasi Terpimpin 

  • Presiden membubarkan DPR hasil Pemilu 1955. 
  • Presiden Soekarno membentuk MPRS melalui Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959. 
  • MPRS menetapkan Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia seumur hidup. 
  • Pimpinan lembaga tinggi dan tertinggi negara dimasukkan ke dalam kabinet yang dipimpin oleh presiden. 

 

- Era Reformasi 

  • Pembuatan perundang-undangan yang tergesa-gesa. 
  • Perseteruan DPR dan Presiden Wahid.
  • Konflik di beberapa daerah, seperti Aceh, Maluku, Papua, dan Kalimantan Tengah, belum terselesaikan sepenuhnya. 

 

- Masa Orde Baru 

  • Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menjadi perbincangan di berbagai kalangan. 

 

2. Keleb

 

 


Ellora D

10 Oktober 2024 05:22

haloo kakk Erina, terimakasih yaa kakk..

Iklan

Rendi R

Community

31 Oktober 2024 01:54

Jawaban terverifikasi

<p>Berikut adalah jawaban yang mencakup poin-poin yang diminta terkait periodesasi UUD NRI Tahun 1945, penyimpangan, kelemahan dan kelebihan, kronologi amandemen, serta lembaga negara sebelum dan sesudah amandemen:</p><p>1. <strong>Penyimpangan pada Setiap Periode UUD NRI Tahun 1945</strong></p><p><strong>Periode 1945–1949</strong> (Demokrasi Terpimpin):</p><ul><li><strong>Penyimpangan</strong>: Presiden memiliki kekuasaan yang sangat besar, dan peran KNIP sebagai parlemen tidak berfungsi optimal. Keputusan-keputusan pemerintahan didominasi oleh presiden, sehingga checks and balances tidak berjalan.</li></ul><p><strong>Periode 1949–1950</strong> (RIS):</p><ul><li><strong>Penyimpangan</strong>: Walaupun sistem federal sempat diterapkan, integrasi ke dalam negara kesatuan pada akhirnya dilakukan dengan memusatkan kekuasaan di Jakarta, mengurangi otonomi negara bagian dan mencederai prinsip federalisme.</li></ul><p><strong>Periode 1950–1959</strong> (UUDS 1950/Demokrasi Liberal):</p><ul><li><strong>Penyimpangan</strong>: Kestabilan politik terganggu akibat pergantian kabinet yang sangat cepat. Terdapat banyak konflik ideologis dan kepentingan antarpartai, sehingga sistem parlementer tidak berjalan stabil.</li></ul><p><strong>Periode 1959–1965</strong> (Demokrasi Terpimpin):</p><ul><li><strong>Penyimpangan</strong>: Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 1959, kembali ke UUD 1945 dan membubarkan Konstituante. Demokrasi terpimpin yang diberlakukan membuat kekuasaan terpusat pada presiden, dengan parlemen dan lembaga lain hanya berfungsi sebagai pelengkap.</li></ul><p><strong>Periode 1966–1998</strong> (Orde Baru):</p><ul><li><strong>Penyimpangan</strong>: Pemerintah Orde Baru di bawah Presiden Soeharto menerapkan kontrol yang ketat terhadap kehidupan politik. Pemilu tidak sepenuhnya bebas dan fair, serta lembaga legislatif tidak independen, sehingga checks and balances tidak berjalan.</li></ul><p><strong>Periode 1999–sekarang</strong> (Reformasi):</p><ul><li>Pada periode ini, amandemen UUD memperbaiki banyak penyimpangan yang terjadi pada periode sebelumnya dengan menguatkan prinsip demokrasi, namun tantangan tetap ada dalam mewujudkan supremasi hukum dan mengatasi korupsi.</li></ul><p>2. <strong>Kelemahan dan Kelebihan pada Setiap Periode UUD NRI Tahun 1945</strong></p><p><strong>Periode 1945–1949</strong>:</p><ul><li><strong>Kelemahan</strong>: Sentralisasi kekuasaan di tangan presiden tanpa kontrol yang memadai.</li><li><strong>Kelebihan</strong>: Mampu menghadapi situasi darurat dan mempertahankan kemerdekaan.</li></ul><p><strong>Periode 1949–1950</strong>:</p><ul><li><strong>Kelemahan</strong>: Negara bagian sering kali tidak stabil, dan kewenangan federal sulit diterapkan.</li><li><strong>Kelebihan</strong>: Adanya upaya untuk memberikan otonomi pada wilayah dengan sistem federal.</li></ul><p><strong>Periode 1950–1959</strong>:</p><ul><li><strong>Kelemahan</strong>: Ketidakstabilan politik dengan pergantian kabinet yang cepat.</li><li><strong>Kelebihan</strong>: Demokrasi berkembang dan sistem parlementer memberikan ruang bagi partisipasi rakyat.</li></ul><p><strong>Periode 1959–1965</strong>:</p><ul><li><strong>Kelemahan</strong>: Demokrasi terpimpin membuat presiden memiliki kekuasaan absolut.</li><li><strong>Kelebihan</strong>: Terdapat stabilitas pemerintahan dalam jangka pendek.</li></ul><p><strong>Periode 1966–1998</strong>:</p><ul><li><strong>Kelemahan</strong>: Pembatasan demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia, dan korupsi.</li><li><strong>Kelebihan</strong>: Pertumbuhan ekonomi yang stabil di awal Orde Baru.</li></ul><p><strong>Periode 1999–sekarang</strong>:</p><ul><li><strong>Kelemahan</strong>: Tantangan dalam penegakan hukum dan korupsi.</li><li><strong>Kelebihan</strong>: Demokrasi lebih terbuka, adanya desentralisasi, dan sistem pemilihan yang demokratis.</li></ul><p>3. <strong>Kronologi Amandemen UUD NRI 1945 dan Hasilnya</strong></p><p><strong>Amandemen I (1999)</strong>:</p><ul><li><strong>Kronologi</strong>: Dilakukan pada Sidang Umum MPR tahun 1999. Tuntutan reformasi menuntut demokrasi dan perlindungan HAM.</li><li><strong>Hasil</strong>: Perubahan pada pasal-pasal yang memperluas hak asasi manusia, mengatur batasan masa jabatan presiden (dua periode), dan mempertegas kewenangan MPR.</li></ul><p><strong>Amandemen II (2000)</strong>:</p><ul><li><strong>Kronologi</strong>: Dilakukan pada Sidang Umum MPR tahun 2000 untuk memperkuat prinsip-prinsip demokrasi.</li><li><strong>Hasil</strong>: Penambahan bab tentang pemerintahan daerah, pengaturan otonomi daerah, peran DPR dan DPD, serta pelaksanaan pemilu langsung.</li></ul><p><strong>Amandemen III (2001)</strong>:</p><ul><li><strong>Kronologi</strong>: Dilakukan pada Sidang Umum MPR tahun 2001, terutama untuk memperjelas kedaulatan rakyat.</li><li><strong>Hasil</strong>: Penguatan sistem presidensial, pembatasan kekuasaan MPR, pembentukan DPD, dan pengaturan tentang pemilu presiden secara langsung.</li></ul><p><strong>Amandemen IV (2002)</strong>:</p><ul><li><strong>Kronologi</strong>: Dilakukan pada Sidang Umum MPR tahun 2002, menutup rangkaian amandemen.</li><li><strong>Hasil</strong>: Pengaturan yang lebih rinci tentang sistem pemerintahan, termasuk pemisahan kekuasaan dan fungsi antar lembaga negara, serta pengaturan mekanisme checks and balances.</li></ul><p>4. <strong>Lembaga-Lembaga Negara Indonesia Sebelum dan Sesudah Amandemen</strong></p><p><strong>Sebelum Amandemen</strong>:</p><ul><li><strong>MPR</strong>: Memiliki kekuasaan tertinggi, termasuk memilih presiden dan wakil presiden.</li><li><strong>DPR</strong>: Berfungsi sebagai badan legislatif, namun kekuasaannya terbatas karena berada di bawah MPR.</li><li><strong>Presiden</strong>: Memiliki kekuasaan yang besar, termasuk dalam bidang eksekutif dan legislasi.</li><li><strong>MA</strong>: Lembaga peradilan tertinggi, tetapi independensinya terbatas.</li><li><strong>BPK</strong>: Mengawasi keuangan negara, namun kewenangannya terbatas.</li></ul><p><strong>Sesudah Amandemen</strong>:</p><ul><li><strong>MPR</strong>: Tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara; berperan sebagai lembaga legislatif bersama DPR dan DPD.</li><li><strong>DPR</strong>: Memiliki kewenangan lebih besar dalam legislasi dan pengawasan pemerintahan.</li><li><strong>DPD</strong>: Lembaga baru yang dibentuk sebagai perwakilan daerah untuk mendukung aspirasi daerah.</li><li><strong>Presiden</strong>: Sistem presidensial ditegaskan; presiden dipilih secara langsung dan memiliki batasan masa jabatan.</li><li><strong>MA dan MK</strong>: Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) berfungsi secara independen, dengan MK bertugas menguji konstitusionalitas UU.</li><li><strong>BPK</strong>: Kewenangannya diperkuat untuk memeriksa dan mengawasi keuangan negara secara independen.</li></ul>

Berikut adalah jawaban yang mencakup poin-poin yang diminta terkait periodesasi UUD NRI Tahun 1945, penyimpangan, kelemahan dan kelebihan, kronologi amandemen, serta lembaga negara sebelum dan sesudah amandemen:

1. Penyimpangan pada Setiap Periode UUD NRI Tahun 1945

Periode 1945–1949 (Demokrasi Terpimpin):

  • Penyimpangan: Presiden memiliki kekuasaan yang sangat besar, dan peran KNIP sebagai parlemen tidak berfungsi optimal. Keputusan-keputusan pemerintahan didominasi oleh presiden, sehingga checks and balances tidak berjalan.

Periode 1949–1950 (RIS):

  • Penyimpangan: Walaupun sistem federal sempat diterapkan, integrasi ke dalam negara kesatuan pada akhirnya dilakukan dengan memusatkan kekuasaan di Jakarta, mengurangi otonomi negara bagian dan mencederai prinsip federalisme.

Periode 1950–1959 (UUDS 1950/Demokrasi Liberal):

  • Penyimpangan: Kestabilan politik terganggu akibat pergantian kabinet yang sangat cepat. Terdapat banyak konflik ideologis dan kepentingan antarpartai, sehingga sistem parlementer tidak berjalan stabil.

Periode 1959–1965 (Demokrasi Terpimpin):

  • Penyimpangan: Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 1959, kembali ke UUD 1945 dan membubarkan Konstituante. Demokrasi terpimpin yang diberlakukan membuat kekuasaan terpusat pada presiden, dengan parlemen dan lembaga lain hanya berfungsi sebagai pelengkap.

Periode 1966–1998 (Orde Baru):

  • Penyimpangan: Pemerintah Orde Baru di bawah Presiden Soeharto menerapkan kontrol yang ketat terhadap kehidupan politik. Pemilu tidak sepenuhnya bebas dan fair, serta lembaga legislatif tidak independen, sehingga checks and balances tidak berjalan.

Periode 1999–sekarang (Reformasi):

  • Pada periode ini, amandemen UUD memperbaiki banyak penyimpangan yang terjadi pada periode sebelumnya dengan menguatkan prinsip demokrasi, namun tantangan tetap ada dalam mewujudkan supremasi hukum dan mengatasi korupsi.

2. Kelemahan dan Kelebihan pada Setiap Periode UUD NRI Tahun 1945

Periode 1945–1949:

  • Kelemahan: Sentralisasi kekuasaan di tangan presiden tanpa kontrol yang memadai.
  • Kelebihan: Mampu menghadapi situasi darurat dan mempertahankan kemerdekaan.

Periode 1949–1950:

  • Kelemahan: Negara bagian sering kali tidak stabil, dan kewenangan federal sulit diterapkan.
  • Kelebihan: Adanya upaya untuk memberikan otonomi pada wilayah dengan sistem federal.

Periode 1950–1959:

  • Kelemahan: Ketidakstabilan politik dengan pergantian kabinet yang cepat.
  • Kelebihan: Demokrasi berkembang dan sistem parlementer memberikan ruang bagi partisipasi rakyat.

Periode 1959–1965:

  • Kelemahan: Demokrasi terpimpin membuat presiden memiliki kekuasaan absolut.
  • Kelebihan: Terdapat stabilitas pemerintahan dalam jangka pendek.

Periode 1966–1998:

  • Kelemahan: Pembatasan demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia, dan korupsi.
  • Kelebihan: Pertumbuhan ekonomi yang stabil di awal Orde Baru.

Periode 1999–sekarang:

  • Kelemahan: Tantangan dalam penegakan hukum dan korupsi.
  • Kelebihan: Demokrasi lebih terbuka, adanya desentralisasi, dan sistem pemilihan yang demokratis.

3. Kronologi Amandemen UUD NRI 1945 dan Hasilnya

Amandemen I (1999):

  • Kronologi: Dilakukan pada Sidang Umum MPR tahun 1999. Tuntutan reformasi menuntut demokrasi dan perlindungan HAM.
  • Hasil: Perubahan pada pasal-pasal yang memperluas hak asasi manusia, mengatur batasan masa jabatan presiden (dua periode), dan mempertegas kewenangan MPR.

Amandemen II (2000):

  • Kronologi: Dilakukan pada Sidang Umum MPR tahun 2000 untuk memperkuat prinsip-prinsip demokrasi.
  • Hasil: Penambahan bab tentang pemerintahan daerah, pengaturan otonomi daerah, peran DPR dan DPD, serta pelaksanaan pemilu langsung.

Amandemen III (2001):

  • Kronologi: Dilakukan pada Sidang Umum MPR tahun 2001, terutama untuk memperjelas kedaulatan rakyat.
  • Hasil: Penguatan sistem presidensial, pembatasan kekuasaan MPR, pembentukan DPD, dan pengaturan tentang pemilu presiden secara langsung.

Amandemen IV (2002):

  • Kronologi: Dilakukan pada Sidang Umum MPR tahun 2002, menutup rangkaian amandemen.
  • Hasil: Pengaturan yang lebih rinci tentang sistem pemerintahan, termasuk pemisahan kekuasaan dan fungsi antar lembaga negara, serta pengaturan mekanisme checks and balances.

4. Lembaga-Lembaga Negara Indonesia Sebelum dan Sesudah Amandemen

Sebelum Amandemen:

  • MPR: Memiliki kekuasaan tertinggi, termasuk memilih presiden dan wakil presiden.
  • DPR: Berfungsi sebagai badan legislatif, namun kekuasaannya terbatas karena berada di bawah MPR.
  • Presiden: Memiliki kekuasaan yang besar, termasuk dalam bidang eksekutif dan legislasi.
  • MA: Lembaga peradilan tertinggi, tetapi independensinya terbatas.
  • BPK: Mengawasi keuangan negara, namun kewenangannya terbatas.

Sesudah Amandemen:

  • MPR: Tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara; berperan sebagai lembaga legislatif bersama DPR dan DPD.
  • DPR: Memiliki kewenangan lebih besar dalam legislasi dan pengawasan pemerintahan.
  • DPD: Lembaga baru yang dibentuk sebagai perwakilan daerah untuk mendukung aspirasi daerah.
  • Presiden: Sistem presidensial ditegaskan; presiden dipilih secara langsung dan memiliki batasan masa jabatan.
  • MA dan MK: Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) berfungsi secara independen, dengan MK bertugas menguji konstitusionalitas UU.
  • BPK: Kewenangannya diperkuat untuk memeriksa dan mengawasi keuangan negara secara independen.

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Kondisi kehidupan bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan belum stabil. Dibawah ini adalah penyabab ketidakstabilan kehidupan politik pada masa awal kemerdekaan, kecuali... A. Pertentangan antar partai B. Gangguan dari Belanda yang ingin berkuasa kembali C. Munculnya kesulitan ekonomi dan keuangan D. Terjadinya bentrokan antar etnis E. Munculnya gangguan keamanan dalam negeri 2. Pada tanggal 3 November 1945 diterbitkan maklumat pemerintah mengenai pendirian partai partai politik. Sebelum adanya maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945, Indonesia merencanakan satu partai tunggal yaitu... A. Masyumi D. PNI B. PKI E. NU C. PSI 3. Terbentuknya Kabinet Sjahrir tanggal 14 November 1945 merupakan suatu bentuk penyelewengan pertama pemerintah RI terhadap UUD 1945. Sejak tanggal 14 November 1945 Indonesia menganut sistem pemerintahan... A. Presidensial B. Liberalisme C. Parlementer D. Terpimpin E. Aristokrasi 4. Berdirinya partai partai politik telah mendorong Sutan Sjahrir yang berasal dari partai Sosialis untuk menghidupkan bentuk pemerintahan dengan cabinet parlementer. Hal ini dilakukan dengan alasan... A. agar perjuangan bangsa Indonesia mendapat dukungan dari negara negara barat B. mengikuti arus perpolitikan Indonesia yang mulai berkembang C. sesuai dengan perkembangan ideology di Indonesia D. sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 E. permintaan dari Presiden Soekarno. 5. Pada masa awal kemerdekaan, system pemerintahan berubah dari presidensial menjadi parlementer. Salah satu alasan dan pertimbangan perubahan system pemerintahan dari presidensial ke parlementer pada awal kemerdekaan adalah... A. Demokrasi bisa segera ditegakkan secara benar B. Parlementer sangat cocok untuk bangsa Indonesia C. Presidensial tidak sesuai dengan Indonesia yang multi etnis. D. Presidensial terlalu sulit untuk diterapkan dalam pemerintahan E. Mempermudah perundingan dengan Belanda 6. Sampai dengan awal tahun 1946, keadaan ibu kota Jakarta semakin kacau. Pemerintah terus didesak dan diteror oleh pemerintah asing.Pada saat ibukota dipindahkan ke Yogyakarta, Perdana Menteri Sjahrir masih berkedudukan di Jakarta untuk... A. menghadapi terror Belanda B. menjalankan roda pemerintahan dari pusat C. menghimpun kekuatan menghadapi Belanda D. menciptakan pemerintahan tandingan E. mengadakan hubungan dengan luar negeri 7. Kondisi kehidupan ekonomi bangsa Indonesia pada awal kemerdekaan tidak stabil. Keadaan ekonomi pada awal kemerdekaan mengalami kekacauan, salah satu factor penyebab antara lain... A. Adanya Blokade ekonomi oleh Belanda B. Rakyat Indonesia hanya mengandalkan pendapatan dalam pertanian . C. Banyaknya investor asing yang mengintervensi perekonomian Indonesia D. Rendahnya sumber daya manusia Indonesia dalam perekonomian E. Sering terjadi konflik horizontal dalam negeri Indonesia 8. Kondisi kehidupan ekonomi pada masa awal kemerdekaan tidak stabil karena terjadi inflasi. Terjadinya inflasi pada masa awal kemerdekaan disebabkan oleh... A. Indonesia belum memiliki mata uang yang sah B. Tentara Jepang masih menguasai sebagian besar sector ekonomi C. Terjadinya pertempuran pertempuran diberbagai daerah. D. Peredaran mata uang Jepang yang belum terkendali E. Munculnya perusahaan perusahaan asing milik Belanda 9. Indonesia harus dapat mengatasi permasalahan ekonomi yang dihadapi pada masa awal kemerdekaan. Salah satu upaya bangsa Indonesia dalam melakukan perbaikan ekonomi pada awal kemerdekaan dilakukan dengan cara ... A. Menaikkan pajak dan bea Cukai B. Meningkatkan produksi pertanian dan perkebunan untuk diekspor C. Mengeluarkan mata uang sendiri (ORI) D. Mengisi kas pemerintah yang kosong E. Mengedarkan uang secara besar besaran. 10. Salah satu penyebab kacaunya kondisi perekonomian Indonesia pada masa awal kemerdekaan karena kas negara kosong. Upaya pemerintah Republik Indonesia mengisi kas negara yang kosong pada awal Kemerdekaan adalah ... A. Menasionalisasi De Javasche Bank B. Membuat kebijakan Gunting Syafruddin C. Mendevaluasi mata uang rupiah D. Sistim ekonomi Gerakan Benteng E. Menyelenggarakan pinjaman Nasional

148

0.0

Jawaban terverifikasi

Budi memulai suatu usaha dagang (UD) dengan nama "Maju Jaya". Usaha yang Budi jalankan merupakan usaha dagang yang menjual satu produk saja dan diproduksi oleh Budi sendiri bersama karyawannya. Selama satu bulan Budi sudah menjalankan usahanya tersebut, akan tetapi Budi masih bingung apakah usahanya sudah mendapatkan laba atau rugi. UD Maju Jaya Budi mempunyai data sebagai berikut: 1.Biaya-biaya yang terjadi selama satu bulan meliputi: • Biaya penyusutan mobil Pick-up sebesar Rp 15.000.000,- • Biaya gaji mandor sebesar Rp 10.000.000,- • Biaya asuransi kesehatan untuk semua karyawannya sebesar Rp 10.000.000,- • Biaya bahan baku per-unit nya sebesar Rp 35.000,- dan biaya bahan penolong nya sebesar Rp 10.000 per-unit nya. • Biaya listrik &amp; air sebesar Rp 15.000.000,- • Biaya gaji buruh pabrik (tenaga kerja langsung) sebesar Rp 15.000,- untuk tiap unit yang bisa diselesaikan. • Biaya gaji pegawai kantor sebesar Rp 5.000.000,- • Biaya sewa pabrik yang digunakan untuk memproduksi adalah sebesar Rp 30.000.000,- 2. Harga jual produknya adalah Rp 100.000 untuk tiap unit nya. 3. Produk yang bisa dihasilkan dalam sebulan tersebut adalah 1.000 unit Pertanyaannya: 1) Bagaimana cara menghitung unit yang harus dijual dan omset rupiah yang harus dihasilkan agar Budi bisa tahu pada angka berapa UD Maju Jaya dalam keadaan tidak untung dan tidak rugi? 2) Dan jika Budi sebagai pemilik menginginkan untung sebesar Rp 50.000.000,- berapa unit kah produk yang harus dijual? minta tolong yaa kak🙏🏻🙏🏻

40

5.0

Jawaban terverifikasi

Iklan

Sahabat yang Tergadai Rina dan Maya telah bersahabat sejak kecil. Mereka tinggal di kompleks perumahan yang sama, duduk di bangku sekolah yang sama, bahkan berbagi mimpi untuk bisa terus bersama hingga dewasa. Setiap sore, Rina selalu datang ke rumah Maya untuk bermain atau sekadar mengerjakan PR bersama. Rumah Maya terasa hangat dan nyaman, penuh dengan canda tawa dan rasa kekeluargaan. Maya adalah teman yang selalu mendukung Rina dalam segala hal, tak peduli apa yang terjadi. Namun, suatu hari segalanya berubah. Ayah Maya, yang sebelumnya memiliki usaha sukses, mengalami kebangkrutan. Usahanya gulung tikar setelah dihadapkan pada masalah keuangan yang tak terduga. Keluarga Maya terpaksa menjual rumah mereka dan pindah ke sebuah rumah kontrakan kecil di pinggiran kota. Maya tak lagi bisa mengenakan seragam baru yang biasa mereka beli bersama di awal tahun ajaran. Kini, pakaian Maya tampak kusam, dan sepatu yang dia kenakan mulai berlubang di ujungnya. Pada awalnya, Rina tetap berteman dengan Maya seperti biasa. Mereka masih bertemu di sekolah, dan Rina sesekali mengundang Maya ke rumahnya. Namun, Rina mulai mendengar bisik-bisik dari teman-teman lainnya. "Kenapa masih berteman dengan Maya? Keluarganya sudah jatuh miskin. Nanti kamu jadi terlihat seperti dia." Salah seorang teman di kelas berkata dengan nada mengejek. Bisikan-bisikan itu semakin keras, bahkan beberapa di antaranya terang-terangan menertawakan Maya di depan Rina. Rina merasa tersudut. Di satu sisi, dia merasa bersalah kepada Maya, sahabatnya sejak kecil, yang tidak pernah memintanya apa-apa kecuali persahabatan tulus. Namun di sisi lain, dia merasa takut dijauhi oleh teman-teman lain yang mulai memandang rendah Maya. Rina mulai menjaga jarak. Suatu sore, Maya mendatangi Rina. "Kenapa kamu menjauh? Aku merindukanmu, Rina," Maya bertanya dengan mata yang penuh harap, mencoba mencari jawaban atas perubahan sikap sahabatnya. Rina menghindari tatapan Maya, menunduk dan berpura-pura sibuk dengan bukunya. "Aku sibuk sekarang, banyak tugas. Maaf, Maya." Maya terdiam. Hatinya hancur. Dia tahu apa yang sebenarnya terjadi, tapi dia berharap itu tidak benar. Namun, kenyataannya terlalu menyakitkan untuk diabaikan. Sejak itu Maya tak pernah lagi mengajak Rina berbicara. Mereka masih bertemu di sekolah, tetapi Maya belajar untuk menahan diri dari rasa sakit ditinggalkan. Waktu berlalu, dan pertemanan mereka tergerus oleh jarak yang diciptakan Rina. Suatu hari, sekolah mengadakan reuni kecil bagi siswa-siswa angkatan mereka. Maya, yang sekarang telah menemukan jalan hidupnya sendiri, datang dengan percaya diri. Dia tak lagi terjebak dalam bayang-bayang masa lalu. Rina melihat Maya dari jauh, merasa tertampar oleh keberadaan sahabatnya yang dulu. Maya telah tumbuh menjadi sosok yang mandiri dan sukses, meski tanpa dirinya. Rina mendekat dengan perasaan bersalah. "Maya... maafkan aku." Maya menatapnya, senyumnya tenang. "Rina, aku sudah memaafkanmu sejak lama. Aku hanya belajar bahwa tidak semua hal bisa kita pertahankan, bahkan persahabatan. Kadang, orang berubah, dan itu tidak apa-apa. Yang penting, kita tetap berdiri dan melanjutkan hidup." Rina menahan air matanya. Pada saat itu, dia menyadari bahwa dia telah kehilangan lebih dari sekadar seorang sahabat. Dia telah kehilangan kesempatan untuk setia pada seseorang yang benar-benar berarti dalam hidupnya. Tapi, waktu tak bisa diputar kembali. Rina hanya bisa menerima kenyataan bahwa persahabatan mereka telah tergadai oleh ketakutan dan gengsi. Maya pun berbalik dan melangkah pergi, meninggalkan Rina dalam kesunyian yang menyesakkan. Ubahlah cerpen tersebut menjadi sebuah adegan 1, adegan 2, adegan 3, dan adegan 4

76

0.0

Jawaban terverifikasi