Rahmat S

14 Februari 2022 12:30

Iklan

Rahmat S

14 Februari 2022 12:30

Pertanyaan

Pelaksanaan politik kolonial liberal di Indonesia di mana kegiatan ekonomi Indonesia harus di tangani oleh pihak swasta, dikenal dengan istilah ....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

07

:

30

:

18

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

H. Rosa

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta

16 Februari 2022 06:40

Jawaban terverifikasi

Halo Rahmat S. Kakak bantu jawab ya. Pelaksanaan politik kolonial liberal di Indonesia di mana kegiatan ekonomi Indonesia harus di tangani oleh pihak swasta, dikenal dengan istilah politik pintu terbuka. Berikut penjelasannya ya. Politik pintu terbuka adalah pelaksaan politik kolonial liberal di Indonesia di mana kegiatan ekonomi Indonesia harus di tangani oleh pihak swasta. Politik pintu terbuka didorong oleh pemberlakuan Undang-undang Agraria tahun 1870 yang mengatur tentang prinsip-prinsip politik tanah di negeri jajahan. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa pihak swasta diperbolehkan untuk menyewa tanah di negeri jajahan. Serta adanya Undang-undang Gula yang mengatur monopoli tanaman tebu oleh pemerintah yang kemudian secara bertahap diserahkan kepada pihak swasta. Setelah diberlakukannya undang-undang tersebut, pihak swasta semakin banyak memasuki tanah jajahan di Hindia Belanda. Semoga membantu😊


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

88

5.0

Jawaban terverifikasi