Christina A

24 Mei 2022 02:12

Iklan

Christina A

24 Mei 2022 02:12

Pertanyaan

Pasal UUD 1945 ke berapakah yang mencantumkan hak memanfaatkan sumber daya alam Indonesia?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

07

:

15

:

33

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Sari

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

24 Mei 2022 12:28

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah hak memanfaatkan sumber daya alam Indonesia tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Pembahasan: Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Berdasarkan sifatnya, kekayaan sumber daya alam dibagi menjadi tiga sektor, antara lain: 1. Sektor SDA berbasis energi baru terbarukan. 2. Sektor SDA yang tidak terbarukan. 3. Sektor SDA yang tidak habis atau energi terbarukan. Hak memanfaatkan sumber daya alam Indonesia tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Kesimpulan: Berdasarkan pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa hak memanfaatkan sumber daya alam Indonesia tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Contoh perilaku sesuai dengan sila ke 2 pancasila

18

5.0

Jawaban terverifikasi