Tsabita L
Ditanya 6 hari yang lalu
Iklan
Tsabita L
Ditanya 6 hari yang lalu
Pertanyaan
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
14
:
59
:
56
19
2
Iklan
Sumber W
Community
Dijawab 6 hari yang lalu
Jawaban yang tepat adalah b. Rp. 2.703.000
Pembahasan :
Misalkan harga sebelum pajak = n
Harga setelah pajak (HSP) = Rp. 3.000.000
PPN = 11%
HSP = n + (PPN x n)
3.000.000 = n + (11% x n)
3.000.000 = (100% + 11%) n
3.000.000 = 111% x n
3.000.000 = 111/100 x n
n = 3.000.000 : 111/100
= 3.000.000 x 100/111
= 2.702.702,7
= 2.703.000 (dibulatkan)
Jadi harga barang sebelum PPN adalah Rp. 2.703.000
· 0.0 (0)
Iklan
Rendi R
Community
Dijawab 4 hari yang lalu
Pak Toni membeli barang seharga 3.000.000 setelah PPN, dan tarif PPN adalah 11%. Untuk menghitung harga barang sebelum PPN, kita membagi harga setelah PPN dengan 1 ditambah tarif PPN dalam desimal.
Jadi, harga barang sebelum PPN adalah 2.703.000.
Jawaban: b. 2.703.000.
· 0.0 (0)
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!