Tsabita L
28 November 2024 16:07
Iklan
Tsabita L
28 November 2024 16:07
Pertanyaan
8
2
Iklan
Sumber W
Community
28 November 2024 16:46
Jawaban yang tepat adalah b. Rp. 2.703.000
Pembahasan :
Misalkan harga sebelum pajak = n
Harga setelah pajak (HSP) = Rp. 3.000.000
PPN = 11%
HSP = n + (PPN x n)
3.000.000 = n + (11% x n)
3.000.000 = (100% + 11%) n
3.000.000 = 111% x n
3.000.000 = 111/100 x n
n = 3.000.000 : 111/100
= 3.000.000 x 100/111
= 2.702.702,7
= 2.703.000 (dibulatkan)
Jadi harga barang sebelum PPN adalah Rp. 2.703.000
ยท 0.0 (0)
Iklan
Rendi R
Community
30 November 2024 12:11
Pak Toni membeli barang seharga 3.000.000 setelah PPN, dan tarif PPN adalah 11%. Untuk menghitung harga barang sebelum PPN, kita membagi harga setelah PPN dengan 1 ditambah tarif PPN dalam desimal.
Jadi, harga barang sebelum PPN adalah 2.703.000.
Jawaban: b. 2.703.000.
ยท 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!