Arum A

11 April 2022 13:05

Iklan

Iklan

Arum A

11 April 2022 13:05

Pertanyaan

Pak sujatmiko mempunyai pendapatan bruto sebesar rp. 5.000.000/bulan. ia belum memiliki istri dan tanggungan. besar penghasilan kena pajaknya adalah ....


17

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

R. Anggriani

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

11 April 2022 13:50

Jawaban terverifikasi

Halo Arum A, kakak bantu menjawab ya :) Besar Penghasilan Kena Pajak (PKP) Pak Sujatmiko adalah Rp3.000.000,00. Diketahui Pak Sujatmiko mempunyai: - Pendapatan bruto sebesar Rp5.000.000,00/bulan. - Beliau belum memiliki istri dan tanggungan. Ditanya Besar penghasilan kena pajak (PKP) Pembahasan 1. Mencari penghasilan bersih = penghasilan bruto - biaya jabatan = Rp5.000.000,00 - (5% x Rp5.000.000,00) = Rp5.000.000,00 - Rp250.000,00 = Rp4.750.000,00/bulan Penghasilan bersih 1 tahun = Rp4.750.000,00 x 12 = Rp57.000.000,00/tahun 2. Penghasilan Kena Pajak (PKP) = penghasilan bersih 1 tahun - PTKP = Rp57.000.000,00 - Rp54.000.000,00 = Rp3.000.000,00/tahun Berdasarkan penjelasan di atas maka besar Penghasilan Kena Pajak (PKP) Pak Sujatmiko adalah Rp3.000.000,00. Terima kasih telah bertanya di Roboguru. Semoga penjelasan ini dapat membantu. Tetap semangat belajar dan selalu jaga kesehatan ya :)


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Pada neraca saldo per 31 Desember 2017 terdapat akun sewa dibayar di muka Rp20.000.000,00. Sewa tersebut dibayar 1 September 2017, Atas dasar informasi tersebut maka pada waktu tutup buku per 31 Desember 2017 diminta anda untuk mencatat a. jurnal penyesuaian

385

0.0

Jawaban terverifikasi