Cintaning A

24 Maret 2024 10:09

Iklan

Cintaning A

24 Maret 2024 10:09

Pertanyaan

Pada Tahun 1982, ditetapkan traktat multilateral di Montego Bay, DI Jamaika berdasarkan traktat tersebut ditetapkan batas lautan teritorial, zona bersebelahan, batas zona ekonomi ekslutif dan batas landas benua bagian wilayah negara Indonesia yang merupakan batas Zona Ekonomi Ekslusif adalah.. a. Wilayah laut sejauh 200 mil diukur dari pantal ke dalam laut b. Wilayah laut jaraknya lebih dari 200 mil laut dari pantai c. Wilayah laut sejauh 200 mil diukur dari pantai kelaut bebas d. 12 mil laut diukur dari pulau terluar kepulauan suatu negara ketika air laut surut e. Wilayah diluar batas teritorial sejauh 12 mil laut Mohon bantuannya, terima kasih ๐Ÿ˜Š๐Ÿ™

Pada Tahun 1982, ditetapkan traktat multilateral di Montego Bay, DI Jamaika berdasarkan traktat tersebut ditetapkan batas lautan teritorial, zona bersebelahan, batas zona ekonomi ekslutif dan batas landas benua bagian wilayah negara Indonesia yang merupakan batas Zona Ekonomi Ekslusif adalah..

a. Wilayah laut sejauh 200 mil diukur dari pantal ke dalam laut

b. Wilayah laut jaraknya lebih dari 200 mil laut dari pantai

c. Wilayah laut sejauh 200 mil diukur dari pantai kelaut bebas

d. 12 mil laut diukur dari pulau terluar kepulauan suatu negara ketika air laut surut

e. Wilayah diluar batas teritorial sejauh 12 mil laut

Mohon bantuannya, terima kasih ๐Ÿ˜Š๐Ÿ™

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

08

:

02

:

20

Klaim

26

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

25 Maret 2024 06:10

Jawaban terverifikasi

<p>jawabannya adalah A.</p><p>&nbsp;</p><p>Traktat multilateral yang dimaksud adalah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) yang ditetapkan di Montego Bay, Jamaika pada tahun 1982. UNCLOS menetapkan prinsip-prinsip hukum laut internasional, termasuk penetapan batas-batas zona-zona maritim seperti Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).</p><p>Batas ZEE adalah wilayah laut yang dimiliki oleh suatu negara yang terletak di luar batas teritorialnya, dan negara tersebut memiliki hak-hak eksklusif atas sumber daya alam di dalamnya. Berdasarkan UNCLOS, batas ZEE suatu negara ditetapkan sejauh 200 mil laut diukur dari garis pangkal (baseline) yang biasanya merupakan garis pantai.</p><p><br>&nbsp;</p>

jawabannya adalah A.

 

Traktat multilateral yang dimaksud adalah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) yang ditetapkan di Montego Bay, Jamaika pada tahun 1982. UNCLOS menetapkan prinsip-prinsip hukum laut internasional, termasuk penetapan batas-batas zona-zona maritim seperti Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Batas ZEE adalah wilayah laut yang dimiliki oleh suatu negara yang terletak di luar batas teritorialnya, dan negara tersebut memiliki hak-hak eksklusif atas sumber daya alam di dalamnya. Berdasarkan UNCLOS, batas ZEE suatu negara ditetapkan sejauh 200 mil laut diukur dari garis pangkal (baseline) yang biasanya merupakan garis pantai.


 


Iklan

Salsabila M

Community

27 Maret 2024 14:27

Jawaban terverifikasi

<p>Berdasarkan Traktat Montego Bay yang ditetapkan pada tahun 1982, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia adalah:</p><p>a. Wilayah laut sejauh 200 mil diukur dari pantai ke dalam laut</p><p>Penjelasan: Menurut Traktat Montego Bay, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) suatu negara mencakup wilayah laut sejauh 200 mil diukur dari garis pangkal (baseline) yang diukur dari garis pantai. Hal ini memberikan negara kontrol eksklusif atas sumber daya alam yang terdapat di wilayah tersebut, termasuk kegiatan ekonomi seperti penangkapan ikan, penambangan, dan energi laut.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p><br>&nbsp;</p>

Berdasarkan Traktat Montego Bay yang ditetapkan pada tahun 1982, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia adalah:

a. Wilayah laut sejauh 200 mil diukur dari pantai ke dalam laut

Penjelasan: Menurut Traktat Montego Bay, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) suatu negara mencakup wilayah laut sejauh 200 mil diukur dari garis pangkal (baseline) yang diukur dari garis pantai. Hal ini memberikan negara kontrol eksklusif atas sumber daya alam yang terdapat di wilayah tersebut, termasuk kegiatan ekonomi seperti penangkapan ikan, penambangan, dan energi laut.

 

 

 


 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

A. Landasan Kontinen B. landas benua C. Laut teritorial D. Laut bebas E. zona ekonomi ekslusif

1

0.0

Jawaban terverifikasi