Nafila K
06 Desember 2023 00:37
Iklan
Nafila K
06 Desember 2023 00:37
Pertanyaan
pada tahun 1971 undang undang pemberantasan korupsi pertama kali disahkan, meski upaya pemberantasan korupsi giat dilakukan tapi mengapa sampai saat ini malah semakin merajalela
1
2
Iklan
Risma F
06 Desember 2023 02:40
· 0.0 (0)
Iklan
Nanda R

Community
07 April 2024 06:58
Pemberantasan korupsi merupakan upaya yang kompleks dan terus menerus dalam setiap negara. Meskipun undang-undang pemberantasan korupsi telah disahkan pada tahun 1971, namun faktor-faktor tertentu dapat menyebabkan korupsi tetap merajalela:
Lemahnya penegakan hukum: Kadang-kadang penegakan hukum terhadap kasus korupsi tidak efektif atau terhambat oleh berbagai alasan seperti intervensi politik, ketidaknetralan lembaga penegak hukum, atau kurangnya sumber daya.
Kurangnya transparansi: Kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dan proses pengadaan barang/jasa dapat memperkuat lingkungan yang rentan terhadap korupsi.
Budaya korupsi: Budaya korupsi yang telah tertanam dalam masyarakat dapat menjadi hambatan besar dalam upaya pemberantasan korupsi. Jika korupsi dianggap sebagai norma, maka upaya pemberantasan korupsi akan sulit untuk berhasil.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!