Sanjaya S

29 Mei 2022 18:26

Iklan

Sanjaya S

29 Mei 2022 18:26

Pertanyaan

Pada masa pendudukan Jepang sistem pemerintahan daerah terbagi menjadi enam bagian. Akan tetapi, kondisi tersebut tidak berlaku untuk dua daerah di pulau Jawa, yaitu dan...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

21

:

24

:

18

Klaim

7

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

V. Harmiliantika

29 Mei 2022 23:41

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang tepat yaitu Yogyakarta dan Surakarta. Yuk simak penjelasan berikut ini! Kedudukan Sultan yang masih kuat di kalangan masyarakat Jepang menempatkan Surakarta dan Yogyakarta sebagai Daerah istimewa (Kochi). Undang-undang Nomor 27 Tahun 1942 mengantikan sistem Gunseibun menjadi sistem pemerintahan sipil seperti masa Hindia Belanda, pemerintahan daerah dibagi menjadi enam tingkat. Berikut pembagiannya: Syu (karesidenan), dipimpin oleh seorang syuco. Syi (kotapraja), dipimpin oleh seorang syico. Ken (kabupaten), dipimpin oleh seorang kenco. Gun (kawedanan atau distrik), dipimpin oleh seorang gunco. Son (kecamatan), dipimpin oleh seorang sonco. Ku (kelurahan atau desa), dipimpin oleh seorang kuco. Jadi, jawaban dari pertanyaan diatas adalah Yogyakarta dan Surakarta.


Iklan

Dandi Y

10 Maret 2023 01:00

Pada 20 Mei 1908 Sutomo bersama mahasiswa STOVIA membentuk organisasi Budi Utomo. Penggagas organisasi tersebut adalah…


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

28

5.0

Jawaban terverifikasi