Rahmat S

16 Januari 2023 07:30

Iklan

Rahmat S

16 Januari 2023 07:30

Pertanyaan

Pada abad 19 sampai dengan abad 20 raja-raja di bali memperoleh hak untuk merampas kapal-kapal yang terdapat di wilayahnya. hak ini disebut dengan hak ....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

05

:

45

:

18

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

S. Fadilah

31 Januari 2023 08:34

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah tawan karang. Hak Tawan Karang merupakan hak Kerajaan Bali untuk merampas barang dari kapal yang terdampar di wilayah kerajaan Bali, tetapi jika kapal tersebut hanya berlabuh maka diwajibkan untuk memberikan upeti atau hadiah kepada Raja. Pemberlakuan Hukum Tawan Karang ini merupakan upaya kerajaan Bali untuk menjaga kedaulatan laut Kerajaan Bali. Jadi, jawaban yang benar adalah tawan karang.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah benar NIBKD dan MBKS dibentuk guna menghadapi kekuatan Belanda? Jelaskan!

38

5.0

Jawaban terverifikasi