Mahasiswa/Alumni STIE YKPN Yogyakarta
24 Mei 2022 02:02
Jawabannya adalah obat terlarang.
Berikut penjelasannya:
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan obat terlarang. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Jadi narkotika adalah obat terlarang. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.