Aina R

08 Oktober 2023 10:34

Iklan

Aina R

08 Oktober 2023 10:34

Pertanyaan

Mohon maaf aku mau bertanya untuk urutan periodesasi demokrasi di Indonesia yang benar beserta tahun nya seperti apa ya kak? Dan parlementer dengan liberal itu apakah sama? Soalnya kok dimateri Ruangguru dipisah namun di google itu sama

Mohon maaf aku mau bertanya untuk urutan periodesasi demokrasi di Indonesia yang benar beserta tahun nya seperti apa ya kak?

 

Dan parlementer dengan liberal itu apakah sama? Soalnya kok dimateri Ruangguru dipisah namun di google itu sama

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

20

:

22

:

41

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Rendi R

Community

04 September 2024 02:54

Jawaban terverifikasi

<p>berikut adalah <strong>urutan periodesasi demokrasi di Indonesia</strong> beserta tahun-tahunnya:</p><p>1. <strong>Demokrasi Parlementer (1945-1959)</strong></p><ul><li><strong>1945-1949</strong>: Periode ini dikenal juga sebagai Demokrasi Parlementer awal. Pada masa ini, Indonesia menggunakan sistem presidensial sesuai dengan UUD 1945, namun setelah pengakuan kedaulatan pada 1949, sistem berubah.</li><li><strong>1949-1950</strong>: Indonesia menggunakan Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat), di mana sistem pemerintahan yang dianut adalah parlementer.</li><li><strong>1950-1959</strong>: Sistem demokrasi parlementer dilanjutkan di bawah UUD Sementara 1950, di mana pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Presiden memiliki peran seremonial.</li></ul><p>2. <strong>Demokrasi Terpimpin (1959-1965)</strong></p><ul><li><strong>1959-1965</strong>: Periode ini dimulai dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno, yang membubarkan Konstituante dan kembali ke UUD 1945. Soekarno kemudian memperkenalkan Demokrasi Terpimpin, di mana kekuasaan sangat terpusat pada presiden dan pengaruh militer serta partai politik tertentu menjadi dominan.</li></ul><p>3. <strong>Demokrasi Pancasila di Era Orde Baru (1966-1998)</strong></p><ul><li><strong>1966-1998</strong>: Setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan jatuhnya Soekarno, Soeharto mengambil alih kekuasaan dan memulai era Orde Baru. Pada masa ini, Demokrasi Pancasila diterapkan, yang dalam praktiknya menjadi sangat otoriter dengan kontrol ketat terhadap kehidupan politik dan masyarakat.</li></ul><p>4. <strong>Demokrasi Reformasi (1998-sekarang)</strong></p><ul><li><strong>1998-sekarang</strong>: Dimulai setelah jatuhnya Soeharto pada tahun 1998, periode ini dikenal sebagai era Reformasi. Pada masa ini, Indonesia kembali pada prinsip-prinsip demokrasi yang lebih bebas, dengan desentralisasi kekuasaan, pemilihan umum yang lebih terbuka, dan kebebasan pers yang lebih luas. UUD 1945 mengalami beberapa amandemen untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.</li></ul><p>&nbsp;</p><p>======</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Parlementer dengan Liberal: Apakah Sama?</strong></p><p><strong>Demokrasi parlementer</strong> dan <strong>demokrasi liberal</strong> memang memiliki kaitan, tetapi keduanya merujuk pada konsep yang sedikit berbeda:</p><p><strong>Demokrasi Parlementer</strong>:</p><ul><li>Merujuk pada sistem pemerintahan di mana eksekutif (pemerintah) berasal dari parlemen dan bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem ini, terdapat perdana menteri yang memimpin pemerintahan, dan kepala negara (presiden atau raja) biasanya memiliki peran seremonial.</li><li><strong>Contoh</strong>: Sistem pemerintahan Indonesia pada periode 1949-1959 dan banyak negara di Eropa seperti Inggris.</li></ul><p><strong>Demokrasi Liberal</strong>:</p><ul><li>Merujuk pada sistem politik yang menjunjung tinggi kebebasan individu, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Dalam demokrasi liberal, terdapat pemisahan kekuasaan yang jelas, kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan perlindungan terhadap minoritas.</li><li>Demokrasi liberal bisa hadir dalam bentuk sistem parlementer maupun presidensial.</li><li><strong>Contoh</strong>: Amerika Serikat (dengan sistem presidensial) dan Inggris (dengan sistem parlementer), keduanya adalah negara demokrasi liberal.</li></ul><p>&nbsp;</p><p>Kesimpulan:</p><ul><li><strong>Demokrasi Parlementer</strong> dan <strong>Demokrasi Liberal</strong> tidak identik tetapi bisa saling melengkapi. Demokrasi parlementer adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang bisa ada dalam kerangka demokrasi liberal.</li><li>Pada materi Ruangguru, mungkin istilah "liberal" digunakan untuk menggambarkan prinsip-prinsip demokrasi yang mengutamakan kebebasan individu, sementara "parlementer" merujuk pada bentuk sistem pemerintahan. Di beberapa sumber, istilah "liberal" kadang digunakan untuk merujuk pada demokrasi yang berkembang di Indonesia selama periode parlementer karena pada saat itu kebebasan politik lebih terbuka dibandingkan dengan periode Demokrasi Terpimpin atau Orde Baru.</li></ul><p>Jika di Google atau materi lain kedua istilah tersebut terlihat mirip atau dipisahkan, itu mungkin karena perbedaan fokus pembahasan: satu lebih menekankan pada aspek sistem pemerintahan (parlementer) dan yang lain pada prinsip-prinsip politik (liberal).</p>

berikut adalah urutan periodesasi demokrasi di Indonesia beserta tahun-tahunnya:

1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)

  • 1945-1949: Periode ini dikenal juga sebagai Demokrasi Parlementer awal. Pada masa ini, Indonesia menggunakan sistem presidensial sesuai dengan UUD 1945, namun setelah pengakuan kedaulatan pada 1949, sistem berubah.
  • 1949-1950: Indonesia menggunakan Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat), di mana sistem pemerintahan yang dianut adalah parlementer.
  • 1950-1959: Sistem demokrasi parlementer dilanjutkan di bawah UUD Sementara 1950, di mana pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Presiden memiliki peran seremonial.

2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

  • 1959-1965: Periode ini dimulai dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno, yang membubarkan Konstituante dan kembali ke UUD 1945. Soekarno kemudian memperkenalkan Demokrasi Terpimpin, di mana kekuasaan sangat terpusat pada presiden dan pengaruh militer serta partai politik tertentu menjadi dominan.

3. Demokrasi Pancasila di Era Orde Baru (1966-1998)

  • 1966-1998: Setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan jatuhnya Soekarno, Soeharto mengambil alih kekuasaan dan memulai era Orde Baru. Pada masa ini, Demokrasi Pancasila diterapkan, yang dalam praktiknya menjadi sangat otoriter dengan kontrol ketat terhadap kehidupan politik dan masyarakat.

4. Demokrasi Reformasi (1998-sekarang)

  • 1998-sekarang: Dimulai setelah jatuhnya Soeharto pada tahun 1998, periode ini dikenal sebagai era Reformasi. Pada masa ini, Indonesia kembali pada prinsip-prinsip demokrasi yang lebih bebas, dengan desentralisasi kekuasaan, pemilihan umum yang lebih terbuka, dan kebebasan pers yang lebih luas. UUD 1945 mengalami beberapa amandemen untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.

 

======

 

Parlementer dengan Liberal: Apakah Sama?

Demokrasi parlementer dan demokrasi liberal memang memiliki kaitan, tetapi keduanya merujuk pada konsep yang sedikit berbeda:

Demokrasi Parlementer:

  • Merujuk pada sistem pemerintahan di mana eksekutif (pemerintah) berasal dari parlemen dan bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem ini, terdapat perdana menteri yang memimpin pemerintahan, dan kepala negara (presiden atau raja) biasanya memiliki peran seremonial.
  • Contoh: Sistem pemerintahan Indonesia pada periode 1949-1959 dan banyak negara di Eropa seperti Inggris.

Demokrasi Liberal:

  • Merujuk pada sistem politik yang menjunjung tinggi kebebasan individu, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Dalam demokrasi liberal, terdapat pemisahan kekuasaan yang jelas, kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan perlindungan terhadap minoritas.
  • Demokrasi liberal bisa hadir dalam bentuk sistem parlementer maupun presidensial.
  • Contoh: Amerika Serikat (dengan sistem presidensial) dan Inggris (dengan sistem parlementer), keduanya adalah negara demokrasi liberal.

 

Kesimpulan:

  • Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Liberal tidak identik tetapi bisa saling melengkapi. Demokrasi parlementer adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang bisa ada dalam kerangka demokrasi liberal.
  • Pada materi Ruangguru, mungkin istilah "liberal" digunakan untuk menggambarkan prinsip-prinsip demokrasi yang mengutamakan kebebasan individu, sementara "parlementer" merujuk pada bentuk sistem pemerintahan. Di beberapa sumber, istilah "liberal" kadang digunakan untuk merujuk pada demokrasi yang berkembang di Indonesia selama periode parlementer karena pada saat itu kebebasan politik lebih terbuka dibandingkan dengan periode Demokrasi Terpimpin atau Orde Baru.

Jika di Google atau materi lain kedua istilah tersebut terlihat mirip atau dipisahkan, itu mungkin karena perbedaan fokus pembahasan: satu lebih menekankan pada aspek sistem pemerintahan (parlementer) dan yang lain pada prinsip-prinsip politik (liberal).


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Apakah dampak perang dunia II terhadap kehidupan politik dunia?

55

5.0

Jawaban terverifikasi