Danu B

13 Juni 2022 16:15

Iklan

Danu B

13 Juni 2022 16:15

Pertanyaan

Menjelaskan pengertian PPH, PPN, dan PBB!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

00

:

43

:

05


1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Pratiwi

Robo Expert

14 Juni 2022 03:11

Jawaban terverifikasi

PPh adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan, sedangkan PPN adalah pajak yang dikenakan atas jual beli barang/jasa, dan PBB adalah pajak yang dikenakan atas bumi dan bangunan. Berikut ini penjelasan terkait pengertian dari PPh, PPN, dan PBB. PPh atau pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak. Penghasilan yang dimaksud dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan yang lainnya. PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan dalam setiap proses jual beli barang/jasa yang termasuk ke dalam barang/jasa kena pajak. Dalam PPN, pihak yang menanggung beban pajak adalah konsumen akhir/pembeli. PBB atau Pajak bumi dan bangunan adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan yang muncul karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik, karena hak atas tanah dan bangunan yang sudah ditempatinya. Berdasarkan penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa PPh adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan, sedangkan PPN adalah pajak yang dikenakan atas jual beli barang/jasa, dan PBB adalah pajak yang dikenakan atas bumi dan bangunan.


Iklan

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!